Suara.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang anak di pesawat rute Denpasar-Jakarta. Peristiwa pelecehan ini diketahui terjadi pada Senin (14/7/2025) malam.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung mengatakan, pelaku berinisial IM (50) ditangkap tak lama setelah ibu korban melaporkan kejadian ini pada Selasa, 16 Juli 2025 dini hari.
"Korban anak di bawah umur berinisial MAR," jelas Ronald kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Peristiwa pelecehan seksual ini bermula ketika korban MAR bersama tantenya menumpangi pesawat dari Denpasar menuju Jakarta. Di tengah penerbangan, korban yang duduk di sebelah pelaku meminta izin untuk mengambil swafoto ke arah luar jendela dan pelaku mempersilakan.
Namun saat korban hendak makan, pelaku berinisiatif membukakan sendok plastik milik korban dengan cara menggigit kemasannya. Aksi ini berlanjut dengan dugaan pelecehan saat pelaku mengembalikan sendok dan meletakkan tangannya di paha korban.
Korban terkejut dan mencoba memberi isyarat kepada tantenya, tapi tak langsung dimengerti. Ketika lampu tanda boleh ke toilet menyala, korban bergegas ke kamar kecil. Beberapa saat kemudian, tante korban mendengar keponakannya itu menangis histeris di dalam toilet.
“Tante korban lalu mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru,” jelas Ronald.
Akibat kejadian ini, korban sempat tak ingin pulang ke rumah karena merasa shock. Ibu kandung korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial IM itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 6 Huruf (A) dan atau (C) Juncto Pasal 15 Huruf (G) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 290 Ayat 2e KUHP. Tersangka juga dikenakan pasal terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Seorang Dokter Hewan
"Saat ini IM telah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta," jelas Ronald.