Sebut Tom Lembong Salah Pilih Keberpihakan, Feri Amsari: Coba Dekat Kekuasan Pasti Aman

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 23 Juli 2025 | 10:08 WIB
Sebut Tom Lembong Salah Pilih Keberpihakan, Feri Amsari: Coba Dekat Kekuasan Pasti Aman
Sebut Tom Lembong Salah Pilih Keberpihakan, Feri Amsari: Coba Dekat Kekuasan Pasti Aman

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, melontarkan sindiran tajam terkait potret penegakan hukum di Indonesia saat ini. Melalui sebuah perumpamaan yang menohok, Feri Amsari seolah 'memvonis' Thomas Lembong, figur yang kritis terhadap pemerintah, dengan menggambarkan bahwa masalah hukum bisa muncul karena "salah memilih keberpihakan."

Menurut Feri, nasib seseorang yang berseberangan dengan kekuasaan bisa sangat berbeda jika dibandingkan dengan mereka yang berada di lingkaran Istana.

Pernyataan ini menjadi sorotan di tengah memanasnya suhu politik pasca-Pilpres 2024 dan menyoroti kekhawatiran publik akan independensi hukum. Diketahui, Tom Lembong merupakan Co Captain Timnas (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024 lalu. 

"Mari kita berprasangka baik bahwa memang ada problematika hukum yang kemudian menyusahkan banyak orang. Bahwa memang Pak Tom Lembong salah memilih keberpihakan," ujar Feri Amsari dalam sebuab siniar di Youtube yang dipantau pada Rabu (23/7/2025). 

Kalimat tersebut, meski dibungkus dengan "prasangka baik", sejatinya merupakan kritik pedas terhadap dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus hukum. Feri menilai, proses hukum yang menjerat Tom Lembong lebih kental nuansa politis sebagai upaya mematikan lawan.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari turut menyoroti soal tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengenai pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden (wapres). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Lebih lugas, Feri menyentil bahwa keamanan hukum bisa didapat dengan cara mendekat pada pusat kekuasaan.

"Coba berpihak sama kekuasaan mungkin beda begitu ya. Jadi Pak Tom Lembong tetap salah soal keberpihakan. Coba dekatilah yang lebih dekat begitu ya supaya aman-aman begitu ya tidak disentuh," ujarnya.

Kritik Feri tidak berhenti pada kasus Tom Lembong semata. Ia menantang aparat penegak hukum untuk menunjukkan keadilan yang setara dan tidak pandang bulu.

Fenomena "hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas" kembali mengemuka, di mana kelompok kritis atau oposisi rentan terjerat masalah hukum, sementara figur di lingkaran kekuasaan seolah kebal.

baca juga

Untuk memperkuat argumennya, Feri menyinggung kasus lain yang menurutnya belum tersentuh secara serius oleh aparat.

"Saya punya catatan nih misal kasus yang melibatkan Pak Zulhas (Zulkifli Hasan) ya kapan jaksa mau menangani begitu ya. Kan banyak tuh banyak hal yang bisa dibuktikan gitu ya," beber Feri.

Pernyataan ini merujuk pada sejumlah dugaan kasus yang pernah menyeret nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang menurut Feri, penanganannya kontras dengan kasus yang menimpa figur oposisi.

Lebih lanjut, Feri secara terbuka menantang penegak hukum untuk membuktikan bahwa persepsi publik tentang hukum yang timpang adalah salah.

Ia khawatir jika praktik ini terus berlanjut, kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan akan semakin tergerus.

"Ayo coba supaya kami bisa berprasangka baik. Jangan kemudian akhirnya orang bisa melihat bahwa hukum itu betul-betul timpang. Hukum hanya mengenai orang-orang yang berbeda sudut pandang," pungkas Feri.

Divonis 4,5 Tahun Bui

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menyatakan  Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Akibat perbuatannya, mantan CO-Captain Timnas AMIN pada Pilpres 2024 itu dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," tegas Ketua Majelis Hakim, Dennis Arsan Fatrika, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Selain kurungan badan, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tidak dilunasi, maka akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 6 bulan.

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Putusan yang diterima Tom Lembong ini tercatat lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, jaksa menuntut agar Tom Lembong dihukum 7 tahun penjara atas perannya dalam kasus ini.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut kebijakan Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016 telah merugikan keuangan negara hingga Rp 515,4 miliar.

Kerugian tersebut muncul akibat Tom Lembong memberikan izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada sejumlah perusahaan swasta yang seharusnya tidak berhak mengolahnya menjadi Gula Kristal Putih (GKP). Kebijakan ini dinilai melawan hukum karena mengabaikan peran BUMN dalam menjaga stabilitas harga dan stok gula nasional.

Tom Lembong terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!

Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:14 WIB

Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko

Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 16:51 WIB

Pede Bebas Penjara, Terkuak Alasan Tom Lembong Ajukan Banding: Tak Sudi Dicap Sebagai Koruptor

Pede Bebas Penjara, Terkuak Alasan Tom Lembong Ajukan Banding: Tak Sudi Dicap Sebagai Koruptor

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 16:14 WIB

Trending! Tuduh Demo Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Prabowo Malah Buka Aib Sendiri?

Trending! Tuduh Demo Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Prabowo Malah Buka Aib Sendiri?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:33 WIB

Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan

Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 09:52 WIB

Terkini

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:40 WIB

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga,  SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 10:39 WIB

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:36 WIB

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:31 WIB

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 10:29 WIB

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:28 WIB

×