Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) optimistis kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), akan segera terungkap. Keyakinan ini disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, usai melakukan pertemuan intensif dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2025).
Pantauan Suara.com, pertemuan antara Kompolnas dan tim penyidik berlangsung selama tiga jam. Dalam pertemuan tersebut, Anam mengaku mendapatkan penjelasan yang sangat mendetail dan diberi akses penuh terhadap sejumlah barang bukti penting, termasuk rekaman utuh CCTV di sekitar lokasi indekos Arya.
“Kami dijelaskan sangat detail,” kata Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Anam menuturkan, rekaman CCTV tersebut menjadi bukti krusial yang dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian sebelum kematian Arya Daru. Dalam video itu, terlihat jelas aktivitas Arya Daru pada 7 Juli 2025—sehari sebelum ia ditemukan meninggal dunia. Mulai dari saat berangkat kerja hingga kembali ke kamar indekos.

“Rekaman CCTV itu cukup lengkap, bahkan rekaman itu ditarik beberapa hari oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sehingga kita bisa tahu persis apa kondisi yang terjadi di kos, tidak hanya hari H,” jelasnya.
Selain rekaman CCTV, Kompolnas juga diperlihatkan barang bukti lain yang sempat menjadi sorotan publik—yakni kantong kresek hitam yang tampak dibawa Arya Daru dalam salah satu rekaman kamera pengawas.
“Itu bagian dari barang bukti penting,” ujarnya singkat.
Namun Anam belum bersedia mengungkap apa isi dari kantong tersebut. Ia mengatakan, rincian temuan itu akan disampaikan langsung oleh penyidik setelah proses penyelidikan selesai.
“Kami belum bisa sampaikan saat ini apa aja isinya. Biarkan Polda Metro Jaya, penyidiknya yang akan menjelaskan,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
Menurut Anam, mayoritas unsur penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru sudah terkumpul. Kini penyidik menurutnya hanya tinggal menunggu hasil autopsi guna melengkapi keseluruhan rangkaian analisis.
“Jadi hasil autopsi nanti juga bisa disandingkan dengan beberapa hal yang penyidik telah dapatkan,” pungkas Anam.