5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal

Tasmalinda Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 19:17 WIB
5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
Penjelasan kasus korupsi Tom Lembong. (Instagram)

“Tugas Menteri Perdagangan adalah menjaga kestabilan harga, bukan menjamin keuntungan BUMN,” tegasnya.

4. Efisiensi Swasta vs Birokrasi BUMN: Realitas di Lapangan

Pada saat itu, BUMN dinilai tidak cukup cepat dan fleksibel untuk memenuhi kebutuhan gula dalam waktu singkat. Swasta lebih siap, lebih gesit, dan punya jaringan distribusi lebih efisien.

Kebijakan Lembong dilihat sebagai langkah pragmatis: memilih mitra terbaik untuk kepentingan rakyat.

Namun keputusan ini justru dibalikkan oleh logika hukum yang menilai: karena swasta untung, negara rugi.

5. Banding: Ujian Nalar Hukum terhadap Kebijakan Ekonomi

Banding yang diajukan Tom Lembong bukan hanya soal nama baik pribadi, tapi juga soal masa depan perumusan kebijakan publik di Indonesia. Apakah pejabat bisa dihukum karena membuat keputusan yang berbeda dari skenario ideal birokrasi?

Jika vonis ini dikuatkan, maka banyak pengambil kebijakan ke depan akan lebih memilih “jalan aman” yang tidak progresif, daripada mengambil risiko demi kepentingan rakyat.


Kesimpulan: Ketika Niat Baik Tak Lagi Jadi Perisai
Banding Tom Lembong menjadi momen refleksi hukum dan politik Indonesia. Apakah sistem peradilan kita bisa membedakan kebijakan publik yang sah dengan korupsi yang merugikan rakyat?

Atau justru kita sedang memasuki era di mana kebijakan bisa dibalik menjadi kriminalitas, tergantung siapa yang membuatnya?

Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI