Bekingi Situs Judol: Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 23 Juli 2025 | 20:09 WIB
Bekingi Situs Judol: Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Rajo Emirsyah terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat 15 tahun penjara terhadap Rajo Emirsyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Di balik tuntutan tersebut, terungkap fakta-fakta mencengangkan mengenai gaya hidup mewah terdakwa yang dibiayai dari uang haram.

“Menjatuhkan pidana terhadap saudara Rajo Emirsyah selama 15 tahun penjara dikurangi dengan masa tahanan,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).

Selain kurungan badan, jaksa juga menuntut Rajo membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan.

Menurut jaksa, tuntutan berat tersebut didasari oleh sikap Rajo yang berbelit-belit, telah menikmati hasil kejahatan, meresahkan masyarakat, dan merupakan residivis. Satu-satunya hal yang meringankan hanyalah sikap sopannya selama persidangan.

Nikmati Uang Haram Sambil Lapor Pelanggaran

Dalam persidangan, terungkap sebuah ironi. Rajo Emirsyah ternyata pernah melaporkan adanya dugaan pelanggaran sistem keamanan situs judi online di internal kementerian. Namun di saat yang sama, ia justru ikut kecipratan dan menikmati aliran dana dari praktik ilegal tersebut.

Uang miliaran rupiah yang ia terima diduga dihambur-hamburkan untuk membiayai gaya hidup glamor. Rajo mengaku menggunakan uang tersebut untuk berlibur ke luar negeri bersama mantan kekasihnya.

Tak hanya itu, ia juga royal menghabiskan uang untuk hobi di komunitas motor gede (moge). Dalam sekali touring, ia bisa menggelontorkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk mentraktir seluruh rombongan.

“Saya satu kali touring itu bisa sampai Rp 600 juta, Rp 700 juta untuk berapa orang gitu. Betul (saya yang bayar semuanya),” ungkap Rajo di muka persidangan.

Umrahkan 47 Orang Pakai Duit Judol

Namun, pengakuan yang paling membuat publik terperangah adalah saat Rajo mengaku menggunakan sebagian uang haramnya untuk memberangkatkan puluhan orang menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Pengakuan kontradiktif itu sontak membuat banyak pihak terkejut.

“Ada yang mengirim umrah 47 orang,” kata Rajo singkat di hadapan majelis hakim.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengamanan situs judi online di Komdigi ini menjerat banyak terdakwa yang dibagi ke dalam empat klaster, mulai dari klaster koordinator, klaster eks pegawai Kominfo, klaster pengelola agen judol, hingga klaster TPPU di mana Rajo Emirsyah dan satu terdakwa lainnya, Darmawati, diadili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Foya-foya, Kini Sengsara: Kisah Darmawati Terdakwa Judol Komdigi Dituntut 12 Tahun Penjara

Habis Foya-foya, Kini Sengsara: Kisah Darmawati Terdakwa Judol Komdigi Dituntut 12 Tahun Penjara

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:29 WIB

Kasus TPPU Judi Online Komdigi: Terdakwa Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus TPPU Judi Online Komdigi: Terdakwa Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:12 WIB

Kelewatan! Satpam Pemkab Ciamis Kecanduan Judol, Tega Rampok Sepeda Motor Ojol Disabilitas

Kelewatan! Satpam Pemkab Ciamis Kecanduan Judol, Tega Rampok Sepeda Motor Ojol Disabilitas

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:40 WIB

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:36 WIB

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:33 WIB

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:18 WIB

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:15 WIB

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:10 WIB

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:58 WIB

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:51 WIB