Kriminolog UI: Kondisi TKP Patahkan Teori Pembunuhan Diplomat Arya Daru

Wakos Reza Gautama

Rabu, 23 Juli 2025 | 20:43 WIB
Kriminolog UI: Kondisi TKP Patahkan Teori Pembunuhan Diplomat Arya Daru
Kriminolog UI Adrianus Meliala menyatakan teori pembunuhan terhadap diplomat Arya Daru Pangayunan patah oleh kondisi TKP.

Suara.com - Di tengah kompleksitas investigasi kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, satu elemen krusial terus menjadi pusat teka-teki yang menggugat logika dasar kriminologi: lakban yang membungkus kepala korban.

Bagi Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, benda ini bukan sekadar barang bukti, melainkan sebuah anomali fatal yang secara bersamaan mementahkan teori pembunuhan terhadap Arya.

Dalam kasus ini, lakban menjadi bab pembuka yang paling membingungkan. Menurut Adrianus, metode ini sangat tidak lazim dan menjadi keunikan paling khas yang membedakan kasus ini dari yang lain.

"Dalam hal ini maka keunikan yang paling khas adalah lebih kepada soal apa bahwa korban itu terbungkus kepalanya, tertutup kepalanya dengan lakban. Ya, hal ini amat tidak biasa ya," ujar Adrianus dikutip dari Youtube Intens Investigasi.

Pertanyaan fundamental yang ia ajukan adalah, apa makna dari lakban tersebut? Apakah itu signature seorang pembunuh berdarah dingin, atau sebuah metode bunuh diri yang ganjil?

"Apakah itu memang suatu indikasi pembunuhan atau indikasi bunuh diri. Nah, di situlah lalu kelihatannya masalahnya ya," tegasnya, menyorot titik pusat dilema investigasi.

Jika lakban itu adalah ulah seorang pembunuh, maka teori ini langsung berhadapan dengan fakta TKP yang "terlalu bersih".

Adrianus secara sistematis memaparkan mengapa skenario adanya orang ketiga menjadi sangat lemah.

"Jadi kalau itu adalah indikasi pembunuhan, maka banyak fakta-fakta lain yang memperlihatkan bahwa tidak ada orang lain yang masuk dan keluar setelah yang bersangkutan itu masuk kembali setelah membuang sampah ya sampai kemudian diketemukan meninggal oleh penjaga wisma ya," jelasnya.

baca juga

Dengan kata lain, tidak ada jejak penyusup. Tidak ada tanda-tanda masuk paksa. TKP seolah steril dari kehadiran orang lain.

"Artinya dalam hal ini tidak ada orang yang membunuh ya," simpul Adrianus dengan tegas berdasarkan bukti fisik di lokasi. Logika TKP telah membangun sebuah benteng yang sulit ditembus oleh teori pembunuhan.

Ketika pintu skenario pembunuhan tertutup, logika akan beralih ke bunuh diri. Namun, di sinilah anomali kedua yang tak kalah kuat muncul.

Menurut Adrianus, korban sama sekali tidak menunjukkan profil psikologis seseorang yang berada di ambang keputusan fatal.

"Tapi teori pembunuhan kan juga lalu menjadi diperdebatkan, menjadi kontroversial karena yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala perilaku ataupun perasaan yang sesuai dengan orang-orang yang akan mengambil satu keputusan fatal," paparnya.

Biasanya, individu yang akan bunuh diri menunjukkan tanda-tanda seperti kebingungan, perenungan mendalam, menarik diri, atau meninggalkan pesan tersirat. Jejak-jejak psikologis ini sama sekali tidak ditemukan pada diri Arya.

"Jadi biasanya kalau orangnya mau bunuh diri itu lalu seperti bingung, merenung, tidak tahu harus berbuat apa, lalu menulis sesuatu yang menyiratkan bahwa dia akan pergi gitu ya. Nampaknya ini tidak ada nampaknya ya," ungkap Adrianus.

Absennya "surat wasiat" psikologis ini membuat teori bunuh diri menjadi sama rapuhnya dengan teori pembunuhan.

"Dengan kata lain teori pembunuhan menjadi kurang kuat ya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Dibahas Densu, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap

Sampai Dibahas Densu, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 20:29 WIB

Anggota TNI Diduga Bunuh Istri di Deli Serdang Ditangkap

Anggota TNI Diduga Bunuh Istri di Deli Serdang Ditangkap

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:57 WIB

Ulasan Novel The Labyrinth House Murders: Kejutan di Balik Rumah Labirin

Ulasan Novel The Labyrinth House Murders: Kejutan di Balik Rumah Labirin

Your Say | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:32 WIB

Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV

Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 15:30 WIB

Anggota TNI Habisi Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang, Jeritan Histeris Gegerkan Warga

Anggota TNI Habisi Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang, Jeritan Histeris Gegerkan Warga

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

×