Sulap Oli Bekas Jadi Baru, Komplotan Ini Raup Rp 60 Juta Per Bulan

Iwan Supriyatna | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:33 WIB
Sulap Oli Bekas Jadi Baru, Komplotan Ini Raup Rp 60 Juta Per Bulan
Ilustrasi oli palsu. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengoplosan oli palsu, di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Adapun keempat tersangka berinisial SK, WY, MM, dan SY.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Arditya Benniyahdi mengatakan, keempat tersangka memalsukan oli dengan berbagai macam merek dagang.

Dalam modus operandinya para pelaku memproduksi oli palsu dengan mendaur ulang oli bekas.

Para tersangka mendaur ulang dengan melakukan penyaringan secara manual maupun menggunakan mesin. Setelahnya mereka mencampur oli belas tersebut menggunakan cairan parafin.

“Kemudian dimasukkan ke dalam wadah kemasan oli yang diberi merk,” kata Twedi, di Kantornya, Kamis (24/7/2025).

Untuk merek dagang oli palsu ini, para pelaku juga memproduksinya sendiri, menyerupai merek dagang oli asli.

“Mereknya juga diproduksi, tidak dikeluarkan oleh pihak yang berwarnenang, oleh pemilik mereknya,” jelasnya.

Twedi menuturkan, aksi ini terbongkar pada 8 Juli lalu. Saat itu aparat menggerebek lokasi pembuatan oli palsu di wilayah Kembangan.

Di lokasi tersebut, ditemukan 3 orang tersangka, yakni SK, MM, dan WY. Polisi juga menyita sejumlah botol oli yang bakal di pasarkan.

Kepada petugas, SK mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini sejak 2023, dengan keuntungan senilai Rp30 juta per bulannya.

“Dan keuntungan yang didapatkan selama dua tahun ini total senilai Rp720 juta,” katanya.

Sementara, tersangka lainnya, yang lebih dulu menjadi produsen oli palsu yakni SY, telah menjalankan usaha ini sejak lima tahun terakhir.

Keuntungan yang didapatnya pun dua kali lipat dari kawanan sebelumnya. SY meraup keuntungan Rp60 juta per bulan.

“Tersangka SY, menjalankan usaha ini sudah lima tahun dengan keuntungan Rp60 juta per bulan,” ucap Twedi.

Petugas menyita barang bukti berupa 60 botol oli palsu berbagai merek, dengan ukuran 1-4 liter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat Digulung Polisi, Ancam Keselamatan Kendaraan Anda

Waspada! Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat Digulung Polisi, Ancam Keselamatan Kendaraan Anda

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 15:34 WIB

Dampak Positif Rutin Ganti Oli Mesin Bagi Pemilik Kendaraan

Dampak Positif Rutin Ganti Oli Mesin Bagi Pemilik Kendaraan

Otomotif | Selasa, 27 Mei 2025 | 08:39 WIB

Komponen Motor yang Wajib Diperiksa Pasca Lakukan Perjalanan Jarak Jauh

Komponen Motor yang Wajib Diperiksa Pasca Lakukan Perjalanan Jarak Jauh

Otomotif | Jum'at, 25 April 2025 | 16:16 WIB

Terkini

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB