Soal Wamen Rangkap Jabatan, Istana Tegaskan Pemerintah Tak Menyalahi Amar Putusan MK

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 24 Juli 2025 | 13:34 WIB
Soal Wamen Rangkap Jabatan, Istana Tegaskan Pemerintah Tak Menyalahi Amar Putusan MK
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar oleh pemerintah perihal rangkap jabatan wakil menteri menjadi komisaris di BUMN. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar oleh pemerintah perihal rangkap jabatan wakil menteri menjadi komisaris di BUMN.

Hal tersebut ditegaskan Hasan Nasbi menanggapi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal tersebut.

"Sejauh ini pemerintah tidak ada menyalahi amar-amar putusan MK. Kalau kita bicara amar putusan MK, tidak ada yang disalahi oleh pemerintah," kata Hasan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Hasan menegaskan kembali bahwa tidak ada amr putusn MK yang disalahi oleh pemerintah mengenai rangkap jabatan wakil menteri.

"Kita tidak menyalahi amar putusan MK," kata Hasan.

Sementara itu, menanggapi banyaknya sorotan terhadap rangkap jabatan wakil menteri, Hasan menegaskan hal serupa sudah berjalan sebelumnya.

Hasan menegaskan posisi yang tidak boleh rangkap jabatan ialah untuk jabatan selevel menteri.

"Sebelum-sebelumnya juga ada wamen yang jadi komisaris. Yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor," kata Hasan.

"Kalau wamen juga sebelumnya ada yang jadi komisaris di beberapa BUMN. Ini sudah berjalan juga hal yang seperti itu," Hasan menambahkan.

baca juga

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal wakil menteri rangkap jabatan, bukan merupakan larangan.

Muzani menegaskan MK hanya memberikan pertimbangan. Adapun keputusannya, bukan melarang wakil menteri rangkap jabatan.

"Itu kan bukan keputusan, tapi itu pertimbangan. Keputusannya tidak begitu," kata Muzani di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/7/2025).

Muzani menegaskan kembali bahwa menyoap wakil menteri rangkap jabatan, MK hanya memberikan pertimbangan hukum, bukan putusan yang mengikat secara langsung.

Ia menekankan tidak ada larangan yang diberikan.

"Tapi saya nggak tahu bagaimana, karena itu sebenarnya bukan larangan. Bukan larangan karena bukan keputusan. Tapi MK memberi pertimbangan," kata Muzani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggugat Meninggal, Ketua MPR soal Putusan MK: Bukan Larangan Wamen Rangkap Jabatan, tapi...

Penggugat Meninggal, Ketua MPR soal Putusan MK: Bukan Larangan Wamen Rangkap Jabatan, tapi...

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 09:36 WIB

Geger Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Istana: Bahan Kimia Bisa Jadi Pupuk atau Bom

Geger Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Istana: Bahan Kimia Bisa Jadi Pupuk atau Bom

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 22:27 WIB

Wamenlu Arif Havas Berkelit Soal Rangkap Jabatan, 'Sembunyi' di Balik Putusan Gugur MK

Wamenlu Arif Havas Berkelit Soal Rangkap Jabatan, 'Sembunyi' di Balik Putusan Gugur MK

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:17 WIB

MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?

MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB

Agung Laksono Dorong Negara Harus Tetap Laksanakan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Agung Laksono Dorong Negara Harus Tetap Laksanakan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:45 WIB

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:40 WIB

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:25 WIB

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:22 WIB

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

×