Penyakit Aneh Tambang Ilegal Terbongkar! KPK Ungkap Modus Setoran Siluman

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:08 WIB
Penyakit Aneh Tambang Ilegal Terbongkar! KPK Ungkap Modus Setoran Siluman
Pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masalah izin usaha pertambangan atau IUP di kawasan hutan. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sebuah 'penyakit' aneh dan modus operandi yang berpotensi melanggengkan praktik tambang ilegal di kawasan hutan Indonesia.

Temuan ini disentil langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di hadapan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menyoroti bagaimana perusahaan tanpa izin bisa merasa legal hanya dengan menyetor sejumlah uang.

Dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025), Setyo membeberkan temuan krusial dari timnya yang membuat praktik ilegal seolah-olah mendapat pembenaran.

"Saya memberikan sebuah temuan berdasarkan kajian KPK terkait masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi hutan," kata Setyo.

Modus 'Setoran Siluman' 

Setyo menjelaskan, masalah utamanya adalah banyak perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP, tetapi tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan. Tanpa PPKH, operasi mereka di dalam kawasan hutan jelas ilegal.

Namun, di sinilah keanehan terjadi. Sejumlah perusahaan ilegal ini nekat menyetorkan uang jaminan reklamasi—sebuah kewajiban yang seharusnya hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan yang memegang PPKH yang sah.

Yang lebih mengejutkan, setoran 'siluman' ini diterima oleh instansi terkait.

"Seharusnya (yang menyetor) yang punya PPKH. Tetapi kemudian Kedeputian Pencegahan menemukan, meskipun dia tidak memiliki PPKH, dia setor juga dan diterima," ungkap Setyo dengan nada heran.

Baca Juga: IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?

Praktik inilah yang menurut KPK sangat berbahaya. Perusahaan ilegal menjadi merasa 'sah' beroperasi karena mereka punya bukti telah menyetor uang ke negara, padahal setoran itu tidak memiliki dasar hukum sama sekali dan seharusnya ditolak mentah-mentah.

"Itu menjadi salah satu temuan yang kami lakukan pembahasan dan kemudian nanti akan ada solusi," tegas Setyo.

Di tempat yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak membantah temuan KPK tersebut. Ia mengamini adanya indikasi PPKH ilegal yang sangat merugikan negara. Selain merusak hutan secara masif, perusahaan-perusahaan ini sama sekali tidak menyumbang pemasukan bagi negara.

Namun, masalah lain terungkap: data antara pemerintah dan KPK ternyata tidak sinkron.

"Sekali lagi rekonsiliasi data ini menjadi sangat penting. Sementara data yang kami miliki masih selisih sekitar 50 ribu hektare dengan KPK," ujar Raja Juli.

Menanggapi hal tersebut, Raja Juli berjanji akan segera menggelar 'rapat darurat' untuk menyamakan data dan persepsi dengan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI