Suara.com - Pencarian bos minyak Riza Chalid, tersangka kasus korupsi kakap di Pertamina terus difokuskan. Pemerintah Indonesia secara resmi telah menggandeng Kejaksaan Agung dan Kepolisian Malaysia untuk 'mengunci' pergerakan sang buronan yang terdeteksi berada di negeri jiran.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan aparat Malaysia untuk memantau Riza Chalid.
"Kita sudah komunikasi dengan Imigrasi yang ada di Malaysia termasuk dengan polisi daerah Malaysia," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Kebayoran Park Mall Jakarta Selatan, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).
Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018–2023. Namun, saat hendak diperiksa, Riza Chalid sudah lebih dulu kabur ke luar negeri.
Data dari Ditjen Imigrasi menunjukkan, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Agus Andrianto menegaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi penuh dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan.
"Kami sudah koordinasi dengan Kejagung saat penyerahan pengelolaan rupbasan," ujarnya.
Dengan kolaborasi antar-lembaga dan antar-negara ini, ruang gerak Riza Chalid di luar negeri kini semakin sempit. Pihak berwenang berharap langkah ini dapat mempercepat proses hukum dan pemulangan sang buronan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.
Baca Juga: Gurita Korupsi Mafia Migas Terbongkar, Gara-gara Riza Chalid Negara Diduga Rugi Ratusan Triliun