Suara.com - Dua ormas Islam terlibat bentrok di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka yang beradu fisik ialah Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).
Bentrok ini mengakibatkan sejumlah orang dari kedua belah pihak dan kepolisian, mengalami luka. Tercatat empat anggota Polri mengalami luka dengan dua personel dirujuk ke RS Siaga Medika dan dua lainnya mendapatkan perawatan dari Dokkes Polres Pemalang.
Sedangkan sembilan korban luka dari pihak PWI LS dirawat di RS Siaga Medika dan RS Islam Pemalang serta anggota FPI yang mengalami luka pada bagian kepala.
Bentrokan ini dilatarbelakangi adanya penolakan kubu PWI LS terhadap acara ceramah Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab ,di Pemalang.
PWI LS adalah ormas yang getol menyuarakan penolakan terhadap nasab Ba'alawi di Indonesia. Mereka menganggap klan Baalawi bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW.
Polemik mengenai nasab Baalawi ini sempat panas di media sosial hingga melibatkan beberapa pihak. Sebut saja Raja Dangdut Rhoma Irama yang terseret arus konflik.
Kencangnya perdebatan antara kubu pro nasab Baalawi dan kontra nasab Baalawi ini berpotensi memecah umat Islam, khususnya yang tergabung di ormas Nadhlatul Ulama (NU).
Diketahui NU adalah ormas yang menghormati para habaib (Baalawi). Sedangkan PWI LS yang sebagian besar anggotanya juga berasal NU, punya pandangan sebaliknya.
Menyikapi hal ini, PBNU menerbitkan aturan tentang Penegasan Posisi Perangkat Perkumpulan NU yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 pada 7 Januari 2025.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya PWI LS? Mengupas Ormas Penjaga Walisongo yang Berani Lawan FPI
Dalam SE itu, PBNU menyebut 11 nama ormas yang bukan bagian resmi dari NU. Salah satu ormas itu adalah PWI LS.
PBNU meminta kepada seluruh pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU) di seluruh Indonesia untuk tidak terlibat, memfasilitasi, atau mengikutsertakan organisasi tersebut dalam kegiatan yang mengatasnamakan NU.
Merespons perdebatan tidak sehat soal polemik nasab Baalawi, PBNU mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 3975/PB.01/A.II.08.47/99/06/2025 pada 2 Juni 2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.
PBNU meminta kepada para pengurus dan kader NU untuk menjadikan khittah NU sebagai dasar pikiran sebagai cerminan perseorangan dan organisasi.
"Hendaknya seluruh fungsionaris pengurus dan kader Nahdlatul Ulama senantiasa berpegang teguh pada Khitthah Nahdlatul Ulama sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan," demikian bunyinya.
“PBNU menginstruksikan agar seluruh kader NU tidak melibatkan diri dalam organisasi yang menjadikan isu nasab sebagai alat konflik sosial dan politik,” tulis PBNU dalam surat instruksinya.