Siapa Sosok Pemain Bola Asing yang Diperas Mafia Kemenaker? KPK Ungkap Modusnya

Wakos Reza Gautama

Kamis, 24 Juli 2025 | 21:36 WIB
Siapa Sosok Pemain Bola Asing yang Diperas Mafia Kemenaker? KPK Ungkap Modusnya
KPK menahan empat tersangka pemerasan tenaga kerja asing (TKA) yang dilakukan para mafia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamis (24/7/2025). [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggulung komplotan dalam gurita korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Empat tersangka resmi ditahan, melengkapi total delapan pejabat dan staf yang diduga menjadi mesin pemeras dalam penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Fakta paling mencengangkan dari kasus ini adalah jangkauan korban pemerasan yang ternyata tidak hanya menyasar pekerja industri, tetapi juga merambah hingga dunia olahraga profesional.

“Jadi, ada yang jadi pemain sepak bola, kemudian mungkin volley ball (bola voli, red.), dan lain-lainnya, seperti itu. Jadi, tidak hanya di sektor industri,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025) dikutip dari ANTARA.

Pengungkapan ini membuka tabir bahwa praktik lancung di Kemenaker telah menyentuh berbagai sektor, mulai dari tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga atlet asing yang merumput di liga-liga profesional Indonesia.

Empat Tersangka Terakhir Masuk Bui

Setelah menahan mantan Dirjen Suhartono (SH) dan tiga lainnya pada 17 Juli lalu, KPK kini menjebloskan empat tersangka tersisa ke balik jeruji besi. Mereka adalah:

  1. Gatot Widiartono (GTW): Koordinator Bidang Analisis dan PPTKA Kemenaker (2021-2025)
  2. Putri Citra Wahyoe (PCW): Verifikatur Pengesahan RPTKA Kemenaker (2024-2025)
  3. Jamal Shodiqin (JS): Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker (2024-2025)
  4. Alfa Eshad (AE): Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker (2018-2025)

“Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali melakukan penahanan terhadap empat dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025,” tegas Asep Guntur. Keempatnya akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Kasus ini bukan sekadar tindakan oknum, melainkan sebuah sistem korupsi yang diduga telah mengakar kuat dan berjalan sistematis lintas kepemimpinan.

KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini diduga telah terjadi sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada periode 2009–2014.

Sistem korup ini terus berlanjut di era kepemimpinan Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga masa jabatan Ida Fauziyah (2019–2024). Dalam kurun waktu tersebut, komplotan ini diduga berhasil mengumpulkan uang haram sekitar Rp53,7 miliar.

Modus operandinya adalah dengan mempersulit penerbitan RPTKA, sebuah dokumen wajib bagi TKA. Jika RPTKA tidak terbit, izin kerja dan izin tinggal akan terhambat, yang berakibat pada denda sebesar Rp1 juta per hari bagi TKA tersebut.

Kondisi inilah yang memaksa para pemohon untuk "menyetor" sejumlah uang kepada para tersangka agar prosesnya dilancarkan.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya tidak main-main.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok AKBP Yasir Ahmadi Eks Kapolres Tapsel Diperiksa KPK: Anak Ulama yang Jago Ngaji

Sosok AKBP Yasir Ahmadi Eks Kapolres Tapsel Diperiksa KPK: Anak Ulama yang Jago Ngaji

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:06 WIB

Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?

Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:46 WIB

Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!

Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Jejak Riza Chalid Terendus di Malaysia, Polisi Diraja Dikerahkan 'Kunci' Gerak-gerik Sang Buronan

Jejak Riza Chalid Terendus di Malaysia, Polisi Diraja Dikerahkan 'Kunci' Gerak-gerik Sang Buronan

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:14 WIB

KPK Jebloskan 4 Tersangka Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

KPK Jebloskan 4 Tersangka Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:08 WIB

Terkini

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB