Tom Lembong Divonis karena 'Kapitalis', Mahfud MD: Apa Norma Hukum yang Dipakai Hakim?

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:32 WIB
Tom Lembong Divonis karena 'Kapitalis', Mahfud MD: Apa Norma Hukum yang Dipakai Hakim?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bicara soal vonis Tom Lembong. (Bidik layar video)

Suara.com - Mantan Menko Polhukam, sekaligus pakar hukum, Mahfud MD, menyoroti norma hukum yang digunakan hakim dalam pertimbangan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Dalam kasus korupsi impor gula, Tom dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara.

Dalam pertimbangannya hakim menyebut keputusan Tom mengimpor gula menunjukkan dirinya lebih mengedepankan ekonomi kapitalis, dan tidak berpihak pada ekonomi demokrasi dan Pancasila.

"Apalagi hakimnya kemudian bicara soal kapitalis. Kapitalis itu apa?" kata Mahfud MD dikutip dari chanel You Tube Novel Baswedan, Jumat (25/7/2025).

Dia menjelaskan kapitalisme tidak memiliki norma. Menurutnya kapitalis itu merupakan ide. Sama dengan orang yang menjadi atheis yang tidak bisa dihukum, karena pilihannya tidak mengakui Tuhan.

"Sama dengan kapitalisme, sosialisme, komunisme, Pancasila. Itu ide belum ada norma-nya. Kalau ada normanya, barang siapa melakukan kapitalisme, dihukum pidana. Baru orang bisa dihukum," kata dia.

Mahfud pun mempertanyakan norma yang digunakan dalam menjatuhkan hukuman kepada Tom.

"Ini apa norma-nya yang dipakai? Kalau orang menganut kapitalisme itu salah. Wong, kapitalisme itu tidak jelas batasnya," kata Mahfud menjelaskan.

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. [Suara.com/Alfian Winanto]

Mahfud juga mempersoal pertimbangan hakim yang mengaitkan kapitalisme dengan Pancasila.

baca juga

"Sehingga menurut saya, lalu mengkaitkan dengan Pancasila, dan sebagainya, enggak tidak bisa. Bahwa kapitalisme itu bertentangan dengan Pancasila. Lalu apa buktinya?," kata ujarnya.

"Kalau ada buktinya, normanya di pasal berapa? Orang menghukum itu kan ada pasalnya. Pasal sekian ini soal kapitalisme. Anda diancam hukuman sekian. Enggak,ada tuh (pasalnya)," ujar Mahfud menambahkan.

Vonis bersalah dijatuhkan majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada Tom. Meski menyebutnya terbukti bersalah, tapi hakim mengakui bahwa tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi Tom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Krusial Hadapi Sidang Vonis, Hasto PDIP Ogah Bernasib seperti Tom Lembong

Detik-detik Krusial Hadapi Sidang Vonis, Hasto PDIP Ogah Bernasib seperti Tom Lembong

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:10 WIB

Kehamilan Erika Carlina Viral, Isu Tambang Ilegal IKN Jadi Terlupakan?

Kehamilan Erika Carlina Viral, Isu Tambang Ilegal IKN Jadi Terlupakan?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 06:30 WIB

Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!

Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:39 WIB

Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!

Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya

Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:16 WIB

Terkini

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:44 WIB

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:34 WIB

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:33 WIB

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:31 WIB

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

×