Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:04 WIB
Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) saat datang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo saat itu.

Lebih lanjut, Hasto juga dituduh memerintahkan stafnya untuk menenggelamkan ponsel jelang diperiksa sebagai saksi pada Juni 2024, serta mengarahkan saksi lain agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik KPK.

Rangkaian perbuatan inilah yang menjadi dasar dakwaan perintangan penyidikan yang kini akan diputuskan nasibnya oleh majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI