Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:04 WIB
Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) saat datang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto  mengirimkan pesan kuat kepada barisan pendukungnya agar tetap tenang dan menunjukkan kesabaran revolusioner.

Pesan tersebut disampaikan saat menghadapi momen paling krusial dalam perjalanannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (25/7/2025).

"Apapun keputusannya tetap tenang karena kesabaran revolusioner adalah ciri Banteng-banteng PDIP dan percayalah kebenaran akan menang," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Majelis hakim akan membacakan vonis atas kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Jelang sidang putusan, Hasto mengimbau seluruh kader PDIP dan simpatisannya untuk menjaga suasana kondusif dan menerima apapun hasil dari pengadilan.

Sidang pembacaan vonis ini dijadwalkan berlangsung setelah salat Jumat, sesuai kesepakatan yang dibuat antara majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan tim penasihat hukum Hasto pada sidang sebelumnya.

“Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025 dan oleh karena Jumat, supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah salat Jumat,” kata Hakim Rios Rahmanto pada pekan lalu, Jumat (18/7/2025).

Tuntutan Berat

Sikap legawa Hasto ini berhadapan dengan tuntutan berat yang diajukan oleh JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Syal Hijau Istri Hasto di Sidang Vonis: Bukan Sekadar Fesyen, Ada Makna Mendalam

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan tersebut didasarkan pada dua dakwaan utama. Pertama, Hasto didakwa memberikan suap senilai Rp 400 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI menggantikan kader lain melalui mekanisme PAW.

Kedua, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Jaksa menuduh Hasto memerintahkan sejumlah tindakan untuk menghilangkan jejak saat KPK bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) saat datang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) saat datang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat penetapan tersangka pada Desember 2024, Hasto diduga melakukan beberapa hal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI