Sampai Temannya Memohon, Jokowi Tak Pernah Mau Masuk Grup WA Alumni

Bernadette Sariyem Suara.Com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:45 WIB
Sampai Temannya Memohon, Jokowi Tak Pernah Mau Masuk Grup WA Alumni
Ilustrasi - Teman sebangkunya saat SMA mengungkap Jokowi tak pernah mau masuk grup WA Alumni SMAN 6 Solo. [Suara.com]

Suara.com - Tatkala penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang semakin memanas, sebuah fakta unik dan personal tentang mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi, terungkap dari salah satu saksi kunci.

Ternyata, selama ini Jokowi 'alergi' dan menolak mentah-mentah untuk dimasukkan ke dalam grup WhatsApp alumni SMAN 6 Solo.

Fakta ini dibeberkan langsung oleh Bambang Surojo (64), teman sebangku Jokowi saat di kelas 2 dan 3.

Ironisnya, pengakuan ini datang hanya sehari setelah Bambang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi.

“Pak Jokowi tidak pernah mau (dimasukkan di grup alumni) baik di media sosial atau grup WA,” ungkap Bambang, dikutip hari Jumat (25/7/2025).

Penolakan dari orang nomor satu di Indonesia saat itu rupanya berdampak besar.

Menurut Bambang, karena sikap Jokowi tersebut, rekan-rekan satu angkatan lulusan tahun 1980 hingga kini tidak pernah memiliki grup media sosial bersama.

"Tidak ada grup," kata dia.

Bambang menjelaskan, Jokowi lebih menyukai jalur komunikasi yang lebih personal dan langsung jika ada keperluan mendesak.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ada Orang Besar Back-up Isu Ijazah Palsu hingga Pemakzulan: Semua Sudah Tahu

“Jadi kalau dia ada perlu, ya lewat telepon,” kata Bambang.

Bahkan, upaya untuk membuat grup di bawah paguyuban resmi "Alumni 80" pun selalu kandas oleh jawaban diplomatis Jokowi.

“Kami kan punya namanya Alumni 80. Itu tidak pernah ada grup medsosnya. Kami pernah memohon, salah satu admin memohon, tapi dijawab nanti saja. Selalu jawabannya kalau ketemu, nanti saja,” tuturnya.

Diperiksa Polisi, Jelaskan Sejarah Sekolah

Keterangan unik dari Bambang Surojo ini menjadi sorotan karena statusnya sebagai salah satu saksi penting dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Pada Rabu (23/7/2025), Bambang bersama sejumlah rekan seangkatannya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo.

Dalam pemeriksaannya, Bambang memberikan kesaksian krusial untuk meluruskan polemik nama sekolah yang sering diperdebatkan, yakni antara SMAN 6 dan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

“Jadi pada saat itu kami mendaftar sekolah itu di SMA Negeri 5 Surakarta, itu ada 11 kelas. Kemudian ada pengembangan sekolah, dari kelas 1 Satu sampai 1 Enam itu menjadi SMA 5. Kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas menjadi SMA 6,” jelas Bambang.

Ia memaparkan bahwa perubahan nama dari SMPP menjadi SMAN 6 bukanlah inisiatif sekolah, melainkan kebijakan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era Menteri Daud Yusuf.

“Mengenai nama SMPP dan SMA 6 yang menjadi polemik selama ini... itu adalah kebijakan dari pemerintah. Dalam hal ini menterinya Pak Daud Yusuf,” katanya.

Bambang juga menambahkan detail penting lainnya, yaitu masa sekolah mereka yang berlangsung selama 3,5 tahun atau 7 semester karena adanya transisi kurikulum.

“Kami menikmati 7 semester dan kami lulus pada tahun 1980. Lebih tepat lagi di ijazah tertera tanggal 30 April 1980,” tambahnya, yang turut dikuatkan oleh rekan sekelas lainnya, Sigit Hariyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI