Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan pernyataan terkait 'firasat politiknya' soal isu ijazah palsu hingga pemakzulan wapres. Tak lagi sekadar menyebut ada 'agenda besar', Jokowi kini secara terang-terangan menuding ada 'orang besar' yang menjadi dalang dan mem-backup gerakan Roy Suryo cs.
Pernyataan ini seolah menjadi konfirmasi atas dugaan yang selama ini beredar di ruang publik.
"Kan sudah saya sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya memang ada orang besar, ada yang mem-back up. Itu saja," ujar Jokowi, di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, dikutip Jumat (25/7/2025).
Saat didesak lebih lanjut untuk menyebut siapa 'orang besar' yang ia maksud, Jokowi memberikan jawaban singkat namun penuh makna, seolah melempar teka-teki kepada publik.
"Ya semua sudah tau lah," ucap Jokowi.
Pernyataan Jokowi ini muncul sehari setelah pentolan relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, juga melontarkan tudingan serupa. Usai diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Silfester menyebut ada mantan petinggi RI di balik gerakan Roy Suryo.
“Saya melihat ini adu domba politik. Satu tahun setelah kalah pilpres belum bisa move on. Roy Suryo cs hanya pion-pion aja. Di belakang ada tokoh-tokoh yang menginginkan agar Prabowo-Gibran nggak sukses, berpisah. Mereka ingin menggantikan dengan anaknya. Ini mantan-mantan petinggi republik ini,” ujar Silfester, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu, proses hukum kasus ini terus berjalan. Polda Metro Jaya telah resmi menyita ijazah asli S1 dan SMA milik Jokowi untuk dilakukan uji forensik.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai diperiksa di Polresta Solo, Rabu.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Disita Polisi, Roy Suryo Siapkan 10 Ijazah Asli 1985 untuk Melawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, juga telah mengonfirmasi penyitaan tersebut.
"Kami sudah konfirmasi ke Subdit Kamneg, selaku penyidik bahwa benar, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," kata Ade Ary. Ia menambahkan, penyitaan dilakukan untuk kepentingan pengujian di laboratorium forensik.