Haram! Tapi Kenapa Sound Horeg Dibela Mati-matian? Ini 5 Alasan yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:55 WIB
Haram! Tapi Kenapa Sound Horeg Dibela Mati-matian? Ini 5 Alasan yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Ilustrasi truk sound horeg. [AI Imagen 4]

Suara.com - Fenomena sound horeg dengan dentuman bass ekstrem yang menggema di berbagai hajatan kini memasuki babak baru yang penuh kontroversi.

Keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sontak memicu perdebatan sengit yang puncaknya tersaji dalam program "Dua Sisi" di TV One.

Acara tersebut mempertemukan berbagai pihak dengan kepentingan yang saling bertabrakan: mulai dari pengusaha sound system, tokoh agama, aktivis, hingga pemerhati budaya.

Masing-masing membawa argumen kuat yang mewakili ribuan orang di belakangnya.

Perdebatan ini bukan lagi sekadar soal berisik atau tidak, melainkan telah merambah ke isu ekonomi kerakyatan, moralitas, ketertiban sosial, hingga harga diri sebuah komunitas.

Berikut adalah 5 poin penting dari diskusi panas yang membedah polemik sound horeg hingga ke akarnya.

1. Fatwa Haram MUI: Antara Kepatuhan dan Gugatan

ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)
ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)

Pemicu utama debat, fatwa haram MUI, mendapat respons beragam. Mujahidin Brewog, seorang pengusaha sound horeg ternama, secara tegas menyatakan kepatuhannya.

Ia mengaku menghormati keputusan ulama dan bahkan mengungkapkan dampak langsung berupa pembatalan sejumlah pekerjaan.

Namun, suara berbeda datang dari Gus Rofi'i, Ketua Barisan Ksatria Nusantara. Ia mempertanyakan urgensi fatwa untuk sesuatu yang eksesnya seperti tarian erotis atau mabuk-mabukan sudah jelas dilarang dalam agama.

Menurutnya, MUI seharusnya mendorong regulasi, bukan pelarangan total yang mematikan denyut nadi ekonomi ribuan pekerja sound system.

Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Husein Sihap membela MUI. "Fatwa MUI tidak sembarangan keluar, melainkan melalui kajian mendalam (bahsul masail) yang mempertimbangkan mudarat dan manfaat."

Ia menegaskan bahwa fatwa haram ditetapkan karena dampak negatif atau mudaratnya dinilai jauh lebih besar.

2. Kerusakan Properti dan Moral: Sisi Gelap Sound Horeg

Efek Sound Horeg bikin kaca pecah. (TikTok/ @senduro_jt)
Efek Sound Horeg bikin kaca pecah. (TikTok/ @senduro_jt)

Kritik terhadap sound horeg tidak hanya berhenti pada polusi suara. Mustofa Nahrawardaya, Aktivis Muda Muhammadiyah, memaparkan tiga dampak destruktif yang kerap terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar 5 Sisi Gelap Sound Horeg: Hiburan Rakyat yang Kini Jadi 'Teror' dan Berujung Fatwa Haram

Bongkar 5 Sisi Gelap Sound Horeg: Hiburan Rakyat yang Kini Jadi 'Teror' dan Berujung Fatwa Haram

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:36 WIB

Apa itu Sound Horeg? Ini Sejarah Fenomena Viral yang Menggelegar dari Jawa Timur

Apa itu Sound Horeg? Ini Sejarah Fenomena Viral yang Menggelegar dari Jawa Timur

Lifestyle | Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:21 WIB

Gawat! Agustusan di Jatim Terancam Sepi, Karnaval Tanpa Sound Horeg Bakal Garing?

Gawat! Agustusan di Jatim Terancam Sepi, Karnaval Tanpa Sound Horeg Bakal Garing?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:04 WIB

Terkini

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB