2 Petinggi Dicekal, Profil SGC yang Punya Lahan Hampir Seluas Singapura di Lampung

Wakos Reza Gautama

Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:31 WIB
2 Petinggi Dicekal, Profil SGC yang Punya Lahan Hampir Seluas Singapura di Lampung
Profil Sugar Group Companies atau SGC. [sgc]

Suara.com - Imperium bisnis Sugar Group Companies (SGC), salah satu raksasa produsen gula terbesar di Indonesia, kini berada di bawah sorotan tajam aparat penegak hukum.

Dua sosok sentral di puncak kekuasaannya, Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak April 2025.

Langkah pencekalan ini bukanlah tanpa sebab. Keduanya terseret dalam pusaran penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Kasus ini sontak membuka kembali kotak pandora mengenai jejak bisnis dan profil SGC yang penuh dengan drama dan manuver tingkat tinggi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi status hukum kedua petinggi tersebut.

"Menurut info penyidik, yang bersangkutan sudah dicekal dan sudah diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu dalam kasus TPPU atas nama Zarof Ricar," ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/7/2025) dikutip dari ANTARA.

Pihak imigrasi pun telah mengeksekusi permintaan Kejagung. "Pencekalan telah dilakukan sejak 23 April 2025-23 Oktober 2025," ucap Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Mengupas Gurita SGC: Dari Kebun Seluas Singapura hingga Merek 'Gulaku'

Untuk memahami signifikansi kasus ini, penting untuk melihat skala kekuasaan SGC. SGC adalah sebuah gurita bisnis yang terdiri dari empat pilar utama: PT Gula Putih Mataram (GPM), PT Sweet Indolampung (SIL), PT Indolampung Perkasa (ILP), dan PT Indolampung Distillery (ILD) yang memproduksi etanol.

baca juga

Produknya yang paling fenomenal, Gulaku, yang diluncurkan pada 2002, berhasil mendobrak pasar sebagai merek gula kemasan premium pertama di Indonesia.

Di balik merek yang manis itu, terhampar kekuasaan agraria yang luar biasa. Lahan tebu SGC mencapai 65.000 hektare, nyaris setara dengan luas negara Singapura, membentang sepanjang 70 km, berada di Lampung Tengah dan Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Saking luasnya, operasional perkebunan seperti proses pematangan tebu (rippening) dilakukan menggunakan pesawat terbang dari landasan pacu pribadi.

Jejak Pahit di Masa Lalu: Dari Aset BLBI ke Tangan Gunawan Yusuf

Sejarah SGC tak semanis produknya. Awalnya, grup ini merupakan bagian dari kerajaan bisnis Liem Sioe Liong (Salim Group) sejak 1975 dan pernah berkontribusi hingga 30 persen dari produksi gula nasional. Namun, kejatuhan rezim Soeharto pada 1998 membuat bisnis ini menjadi "pahit".

Terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), SGC yang merupakan aset Salim Group akhirnya diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1999. Dari sinilah babak baru dimulai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:43 WIB

Hakim Albertina Ho Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun Penjara, Emas 51 Kg Dirampas

Hakim Albertina Ho Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun Penjara, Emas 51 Kg Dirampas

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:37 WIB

Drama di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah ke Pendukung Reza Gladys

Drama di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah ke Pendukung Reza Gladys

Video | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:00 WIB

Nikita Mirzani Tersenyum Penuh Percaya Diri di Sidang TPPU, Ada Apa?

Nikita Mirzani Tersenyum Penuh Percaya Diri di Sidang TPPU, Ada Apa?

Video | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:00 WIB

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 13:13 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×