Suara.com - Sindir Jokowi, Kubu Roy Suryo Bawa Saksi ke Polisi Pakai Kursi Roda: Dia Warga Negara Biasa
Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari kubu Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Salah satunya, Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran.
Pantauan Suara.com dari lokasi, Rahmat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan kursi roda.
Salah satu kakinya tampak diperban putih karena luka yang ia derita.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan Rahmat tetap hadir meski kondisi kesehatannya terganggu akibat sakit gula.
"Sebagai warga negara yang baik Bung Rahmat Himran tetap datang memenuhi panggilan penyidik walaupun dia warga negara biasa," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ahmad juga menyindir Jokowi yang sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan di Jakarta dengan alasan kesehatan, tetapi sempat menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di waktu yang hampir bersamaan.
"Berbeda sekali dengan pelapor saudara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir alasan kesehatan tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik, Roy Suryo Cs: Bukan Ikut Reuni UGM dan Playing Victim!
Selain Rahmat, dua saksi lainnya yang diperiksa hari ini adalah Widia Yulianingsih dan Sunarto. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan ketiganya masih berlangsung.
Alasan Jokowi Diperiksa di Solo
Sebelumnya, Jokowi melalui kuasa hukumnya telah menanggapi sindiran Roy Suryo Cs terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Jakarta.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan penundaan pemeriksaan itu murni karena alasan kesehatan.
![Presiden ke-7 Jokowi menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2024). [Suara.com/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/23/80316-jokowi-diperiksa.jpg)
"Minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan untuk keluar kota (masih dalam masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai, Selasa (22/7/2025).
Menurut Rivai, pihaknya sempat menawarkan dua opsi kepada penyidik, yakni menunggu Jokowi pulih untuk diperiksa di Jakarta, atau melakukan pemeriksaan di kediaman Jokowi di Solo sesuai Pasal 113 KUHAP.