Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membahas pemulangan buronan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid saat bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (28/7/2025) hari ini.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai bahwa momentum pertemuan dengan Anwar Ibrahim ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menjalin kerja sama konkret antara Indonesia dan Malaysia.
Khususnya, terkait pemulangan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Boyamin mengungkapkan, hingga kini Kejaksaan Agung RI belum mampu menangkap dan menahan Riza Chalid karena yang bersangkutan diduga tidak berada di Indonesia.
Ia menyebut Riza Chalid sempat tinggal lama di Johor, Malaysia, bahkan dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu kesultanan setempat.
“Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia. Pernikahan ini memperkuat posisinya di Malaysia,” ungkap Boyamin kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Boyamin juga menyinggung adanya jejak digital yang menunjukkan kedekatan Riza Chalid dengan Anwar Ibrahim sebelum Anwar menjabat sebagai perdana menteri.
“Jejak digital terdapat foto yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah, Malaysia, pada 2 Oktober 2022,” ujarnya.
Menurut Boyamin, MAKI juga sempat melakukan penelusuran ke Kuala Lumpur pada 26–27 Juli 2025 untuk mencari informasi keberadaan Riza Chalid.
Baca Juga: Bakal Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Prabowo Batal ke IPDN
Hasilnya, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa buronan itu masih berada di kawasan Johor Bahru.
"Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim."
"Untuk memulangkan Riza Chalid diperlukan kerja sama yang baik antara kedua pemerintahan RI dan Malaysia," tegasnya.
Boyamin khawatir tanpa pembahasan khusus di level kepala pemerintahan, proses pemulangan Riza Chalid akan berlarut-larut.
"Pengalaman masa lalu, Pemerintah RI mampu memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia karena hubungan baik kerja sama kedua negara. Hal ini menjadi modal kuat bagi Pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid,” katanya.
Diduga di Malaysia
Riza Chalid merupakan satu dari 18 tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini.
Kejaksaan Agung RI memperkirakan total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini mencapai Rp285 triliun.

Sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Riza Chalid diduga terlibat dalam intervensi kebijakan Pertamina bersama sejumlah tersangka lain seperti Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo.
Ia juga disinyalir menghapus skema kepemilikan Terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar demi meraup keuntungan pribadi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung RI belum menahan Riza lantaran yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kejaksaan Agung RI sempat menerima informasi bahwa Riza Chalid berada di Singapura.
Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) memastikan ia tidak berada di negara tersebut.
Terbaru, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim justru menyatakan pihaknya mendeteksi keberadaan Riza Chalid di Malaysia.
“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” ungkap Silmy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025) lalu.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna memastikan pihaknya terus berupaya mencari keberadaan Riza Chalid.
Penyidik, kata dia, juga telah menyiapkan strategi khusus untuk melacak dan menangkap Riza Chalid yang kini diduga berada di Malaysia.
“Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya,” kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Menurut Anang, Kejaksaan Agung RI hingga kekinian terus berkoordinasi dengan sejumlah negara tetangga, termasuk Malaysia, guna memastikan keberadaan sang 'Raja Minyak.'
"Karena bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita nggak tahu di mana," jelasnya.