Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, KPK Bicara soal Nasib Harun Masiku

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:07 WIB
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, KPK Bicara soal Nasib Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih memburu mantan calon anggota legislatif dari PDIP Harun Masiku yang telah berstatus buron selama 5,5 tahun lebih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, upaya itu terus dilakukan bersamaan dengan proses hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, dalam kasus suap pada penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

“KPK masih terus melakukan pencarian, melacak keberadaan DPO tersangka Harun Masiku sebagaimana komitmen KPK untuk menuntaskan perkara ini sehingga yang bersangkutan kemudian bisa dibawa di persidangan untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dia lakukan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Budi mengaku, belum bisa merespons masukan dari sejumlah pihak, termasuk yang ingin Harun diadili secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.

Adapun mekanisme pengadilan secara in absentia ini bisa diterapkan dalam kasus yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, sementara Harun Masiku diduga melakukan tindak pidana suap.

“Nanti akan kami pelajari ya terkait masukan tersebut apakah memungkinkan atau tidak. Yang pasti KPK tentu ingin melaksanakan proses-proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan juga efektivitas ya supaya perkara ini juga bisa segera selesai dan tuntas,” tandas Budi.

Vonis 3,5 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama 3,5 tahun Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Majelis Hakim menyatakan Hasto bersalah dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

baca juga

Meski begitu, hakim menyatakan bahwa Hasto tidak terbukti bersalah dalam dugaan perintangan penyidikan sebagaimana dakwaan jaksa.

“Menjatuhi terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Selain itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Putusan ini diketahui lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Hasto.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Tetap Jabat Sekjen PDIP usai Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Mengapa Belum Dicopot?

Hasto Tetap Jabat Sekjen PDIP usai Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Mengapa Belum Dicopot?

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:15 WIB

Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?

Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:01 WIB

Lolos Dakwaan Perintangan, PDIP Yakin Kasus Hasto Direkayasa: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Lolos Dakwaan Perintangan, PDIP Yakin Kasus Hasto Direkayasa: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:47 WIB

Usut Skandal Korupsi Kuota Haji, 'Circle' Eks Menag Gus Yaqut jadi Bidikan KPK

Usut Skandal Korupsi Kuota Haji, 'Circle' Eks Menag Gus Yaqut jadi Bidikan KPK

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:10 WIB

Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan

Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:50 WIB

Novel Baswedan Sebut Kasus Hasto Jelas Suap, Sementara Tom Lembong Tak Punya Niat Jahat

Novel Baswedan Sebut Kasus Hasto Jelas Suap, Sementara Tom Lembong Tak Punya Niat Jahat

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 09:35 WIB

Terkini

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:58 WIB

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:57 WIB

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:55 WIB

Sering Jadi Lapangan Bola, KAI Tegaskan Lahan di Sisi Rel Bukan Ruang Publik

Sering Jadi Lapangan Bola, KAI Tegaskan Lahan di Sisi Rel Bukan Ruang Publik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:51 WIB

Timnas Indonesia Gilas Timor Leste: Aksi Mitchell 'Haaland' Baker Tutup Pesta Gol Garuda

Timnas Indonesia Gilas Timor Leste: Aksi Mitchell 'Haaland' Baker Tutup Pesta Gol Garuda

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:51 WIB

Film Sihir Tanah Kubur Berhasil Mengubah Mitos Lokal Jadi Teror Mengerikan

Film Sihir Tanah Kubur Berhasil Mengubah Mitos Lokal Jadi Teror Mengerikan

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:50 WIB

Kasus DBD pada Anak Masih Tinggi, Sekolah Dinilai Jadi Kunci Pencegahan

Kasus DBD pada Anak Masih Tinggi, Sekolah Dinilai Jadi Kunci Pencegahan

Health | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:41 WIB

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:35 WIB

Taruna Akpol Asal Papua Meninggal Jelang Latihan Integrasi, Ditemukan Luka Sebelum Tewas

Taruna Akpol Asal Papua Meninggal Jelang Latihan Integrasi, Ditemukan Luka Sebelum Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:32 WIB

Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia

Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:31 WIB

×