'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 28 Juli 2025 | 15:18 WIB
'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas seusai bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim, Kamis (31/8/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Di tengah panasnya fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur untuk sound horeg, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pandangan yang lebih moderat.

Menurut Muhammadiyah, hukum sound horeg tidak bisa dipukul rata, dan kuncinya hanya satu yakni jangan sampai menimbulkan kerusakan.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, segala sesuatu memang perlu diatur agar tidak ada hak-hak orang lain yang terganggu.

“Sebab kalau tidak diatur maka tentu sudah pasti akan terjadi kegaduhan dan ketidak tentraman dalam kehidupan bermasyarakat karena ada hak-hak orang lain yang terganggu dan terlanggar,” ujarnya dikutip, Senin (28/7/2025).

Menurut Anwar Abbas, status hukum sound horeg sangat bergantung pada dampak yang ditimbulkannya. Jika tidak mengganggu, tidak membahayakan, dan tidak merusak, maka tidak ada masalah.

Namun, situasinya akan berbalik 180 derajat jika yang terjadi adalah sebaliknya.

“Apalagi jika karena penggunaannya juga bisa menimbulkan masalah terhadap lingkungan, misalnya merusak bangunan dan kesehatan warga atau bisa merusak pendengaran dan detak jantung orang yang mendengarnya. Maka pemerintah dan warga masyarakat tentu harus bisa mencegahnya,” terang Anwar Abbas.

Karena itulah, Anwar Abbas menyimpulkan bahwa boleh atau tidaknya sound horeg ditentukan oleh timbangan antara manfaat (mashlahat) dan kerusakan (mafsadat).

“Jika merusak dan menimbulkan mafsadat, maka dilarang tetapi jika dia bisa menciptakan mashlahat yang lebih besar dari mafsadatnya, maka tentu boleh dengan ketentuan pemerintah dan warga masyarakat harus bisa meminimalisir mafsadatnya serendah mungkin. Untuk mengetahui maslahat dan mafsadat tersebut serta bagaimana solusinya maka sebaiknya para ahli sangat baik untuk dilibatkan,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Panas Sound Horeg: Antara Ancaman Tuli Permanen dan Para 'Sultan' di Balik Dentuman Bass

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI