Ada Politisasi dalam Kasus Hasto, tetapi Tindak Pidana Juga Terjadi

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 28 Juli 2025 | 17:08 WIB
Ada Politisasi dalam Kasus Hasto, tetapi Tindak Pidana Juga Terjadi
Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Persoalan Hasto disebut-sebut sangat politis di satau sisi, sedangkan di sisi lain tindak pidana juga terjadi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengakui potensi politisasi yang membayangi proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, posisi Hasto sebagai tokoh sentral partai membuatnya rentan menjadi target lawan politik.

“Saya tidak menampik adanya tangan-tangan politik yang kemudian mendorong agar proses hukum terhadap Hasto ini dilakukan. Hasto kan seorang politisi, rival-rival politiknya ya sangat mungkin melakukan berbagai upaya untuk menjatuhkan Hasto dan PDIP itu satu hal yang menurut saya sangat mungkin,” kata Zaenur kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Meski demikian, Zaenur menegaskan bahwa isu politisasi tidak serta-merta menggugurkan fakta bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan Hasto benar-benar terjadi.

Ia membedakan antara kasus yang direkayasa dan kasus nyata yang prosesnya dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

“Jadi kriminalisasi atau politisasi itu kan bisa karena tidak ada kasusnya kemudian kasusnya dibuat-buat atau yang kedua, ada kasusnya tetapi kasusnya itu diproses untuk kepentingan-kepentingan politik, misalnya dari sisi timing atau dari sisi momentum atau digunakan untuk alat menekan dan seterusnya,” tutur Zaenur.

Ia meyakini bahwa kasus Hasto masuk dalam kategori kedua.

Menurutnya, dugaan keterlibatan Hasto dalam skandal Harun Masiku sudah seharusnya ditindaklanjuti sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun 2020.

“Tapi saya katakan ini memang kasusnya ada, kasusnya ini memang real bahkan seharusnya ketika terjadi OTT di tahun 2020 harusnya Hasto ini termasuk yang diproses hukum, tapi kan waktu itu tidak diproses hukum, entah dengan alasan apa. Jadi, menurut saya memang kasusnya ada, bukan kasus yang mengada-ada,” tegasnya.

Zaenur menambahkan, vonis bersalah yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor menjadi penegas lebih lanjut bahwa kasus ini memiliki dasar faktual yang kuat.

Konteks Vonis Pengadilan

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (25/7/2025) menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto.

Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk meloloskan Harun Masiku.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)

Namun, Hasto dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam dakwaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Hasto Antiklimaks, ICW: Ini Bukan Sekadar Korupsi, tapi Serangan pada Demokrasi

Vonis Hasto Antiklimaks, ICW: Ini Bukan Sekadar Korupsi, tapi Serangan pada Demokrasi

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:07 WIB

Kritisi Pertimbangan Hakim, ICW Sebut Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Antiklimaks

Kritisi Pertimbangan Hakim, ICW Sebut Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Antiklimaks

News | Senin, 28 Juli 2025 | 12:09 WIB

Hasto Disebut Punya Niat Jahat tapi Pasal Perintangan Dinilai Punya Keterbatasan

Hasto Disebut Punya Niat Jahat tapi Pasal Perintangan Dinilai Punya Keterbatasan

News | Senin, 28 Juli 2025 | 11:25 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB