5 Fakta Viral Anak Durhaka Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Polisi Turun Tangan!

Riki Chandra

Senin, 28 Juli 2025 | 20:47 WIB
5 Fakta Viral Anak Durhaka Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Polisi Turun Tangan!
Ilustrasi kekerasan. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Kasus ibu dianiaya anak kandung di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik usai video keji perlakuan seorang perempuan terhadap ibunya sendiri viral di media sosial.

Korban merupakan seorang lansia bernama Nortaji (70). Dia ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan dan ditelantarkan di pinggir jalan.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk. Dalam video berdurasi dua menit yang beredar, tampak korban didorong dan ditelantarkan oleh anak kandungnya yang diketahui bernama Musrika. Polisi kini telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Berikut lima fakta anak durhaka di Probolinggo yang menganiaya ibu kandungnya hingga viral.

1. Korban Dianiaya dan Ditelantarkan di Pinggir Jalan

Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, terlentang di tepi jalan hanya dengan tongkat di sisinya. Bahkan, dalam video terlihat sang anak mendorong ibunya hingga jatuh tanpa mengenakan busana.

Beruntung warga segera turun tangan menghentikan aksi keji tersebut. Kasus ini pun langsung mengundang reaksi publik yang mengecam keras tindakan Musrika.

2. Video Viral Ungkap Kekejaman Anak Kandung

Aksi tak manusiawi ini menjadi perhatian setelah video kejadian menyebar luas di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam video berdurasi dua menit tersebut, terlihat jelas bagaimana anak kandung memperlakukan ibunya dengan kasar. Kejadian ini pun memicu amarah warganet dan mendorong aparat untuk bertindak cepat.

3. Sering Ditelantarkan dan Tidur Sembarangan

Menurut penuturan Edi, perangkat desa Jambangan, korban sering terlihat tidur di tempat-tempat sembarangan. Nortaji disebut mulai ditelantarkan sejak awal Juni 2025, dan baru ditemukan warga dalam kondisi terlantar pada 25 Juli 2025. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penelantaran bukan terjadi sekali, melainkan sudah berulang kali.

4. Sudah Dimediasi tapi Anak Tetap Mengusir

Pihak desa dan Dinas Sosial telah berulang kali mencoba memediasi Nortaji dan Musrika. Namun, hasilnya nihil. Musrika tetap bersikeras menolak kehadiran ibunya. “Kami dari pihak desa sudah berkali-kali mencoba memediasi Musrika dengan Ibu Nortaji, bahkan sampai menurunkan pihak Dinsos. Tapi tidak ada titik temu,” ujar Edi, Sabtu (26/7/2025).

5. Polisi Selidiki dan Lacak Keberadaan Pelaku

Satreskrim Polres Probolinggo telah mengambil langkah penyelidikan. Kasat Reskrim AKP Putra Fajar Adi Winarsa menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan akan meminta keterangan korban yang kini berada di Griya Lansia Malang.

Sementara itu, keberadaan Musrika masih dalam pencarian karena tidak ditemukan di rumahnya saat polisi mendatangi lokasi.

Kasus anak aniaya ibu kandung ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga terhadap lansia harus segera dihentikan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindakan serupa agar tidak terjadi korban berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

News | Senin, 02 November 2026 | 09:59 WIB

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Jejak Kontroversi Willie Salim: dari Rendang Hilang, Giveaway Settingan hingga Viral di Bundaran HI

Jejak Kontroversi Willie Salim: dari Rendang Hilang, Giveaway Settingan hingga Viral di Bundaran HI

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 16:05 WIB

Kiky Saputri Ngenyek Rakyat Jelata dari Jet Pribadi Viral Lagi, Windah Basudara Serukan Rumbling

Kiky Saputri Ngenyek Rakyat Jelata dari Jet Pribadi Viral Lagi, Windah Basudara Serukan Rumbling

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 16:00 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Toko Emas Milik Influencer Mendadak Viral Usai Dugaan Manipulasi Kadar Karat

Toko Emas Milik Influencer Mendadak Viral Usai Dugaan Manipulasi Kadar Karat

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×