Satreskrim Polres Probolinggo telah mengambil langkah penyelidikan. Kasat Reskrim AKP Putra Fajar Adi Winarsa menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan akan meminta keterangan korban yang kini berada di Griya Lansia Malang.
Sementara itu, keberadaan Musrika masih dalam pencarian karena tidak ditemukan di rumahnya saat polisi mendatangi lokasi.
Kasus anak aniaya ibu kandung ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga terhadap lansia harus segera dihentikan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindakan serupa agar tidak terjadi korban berikutnya.