Akhirnya! Sound Horeg Boleh Nampil di Agustusan: Cuma Pakai L300, Joget Vulgar Auto Bubar

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:35 WIB
Akhirnya! Sound Horeg Boleh Nampil di Agustusan: Cuma Pakai L300, Joget Vulgar Auto Bubar
ilustrasi asal usul sound horeg (instagram/faskhosengoxoriginal_real)

Suara.com - Kabar gembira sekaligus peringatan keras datang bagi para pecinta dan pengusaha "sound horeg" di Banyuwangi. Menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya memberikan lampu hijau untuk parade sound system di karnaval Agustusan, namun dengan serangkaian aturan super ketat yang tidak bisa ditawar.

Keputusan ini lahir setelah rapat alot antara Forkopimda, perwakilan pengusaha sound system, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pelaku seni pada Jumat (25/7/2025) lalu.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa ini adalah jalan tengah untuk mengakomodasi semua pihak.

“Kami sudah mendengarkan harapan masyarakat. Tapi kami tetap berpegang pada prinsip kebersamaan dan harmoni untuk bersama,” kata Ipuk.

Ia menekankan bahwa ini bukan pelarangan, melainkan penataan agar perayaan tetap meriah tanpa menimbulkan keresahan.

“Sekali lagi ini bukan hanya keputusan Bupati, tapi hasil kesepakatan bersama. Harapannya, pelaksanaan kegiatan tetap berjalan semarak, namun tetap tertib dan tidak mengganggu,” tegasnya.

Ketua Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB), Mahfud Efendi, menyambut baik keputusan ini meski dengan catatan.

Ilustrasi sound horeg. (Foto: Facebook)
Ilustrasi sound horeg. (Foto: Facebook)

“Terima kasih pada seluruh pihak yang terlibat karena masih memberikan ruang dan toleransi kepada kami. Memang, kalau bicara ideal, batasan ini terasa masih kurang bagi kami pelaku usaha sound, tapi setidaknya ini sudah menjadi titik terang,” ujarnya.

Wajib Pakai L300, Joget Vulgar Auto Bubar

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan atau berpartisipasi, berikut adalah daftar aturan ketat yang wajib dipatuhi jika ingin parade sound horeg tetap berjalan lancar:

  1. Armada Wajib L300: Truk-truk raksasa pengangkut sound system dilarang keras. Kendaraan pengangkut sound system maksimal jenis Mitsubishi L300 atau pikap sejenisnya.
  2. Subwoofer Dibatasi: Kekuatan audio dibatasi secara signifikan. Sound system hanya boleh membawa maksimal 6 boks subwoofer.
  3. Stop Pakaian Vulgar dan Joget Erotis: Peserta karnaval diwajibkan mengenakan pakaian khas Nusantara. Segala bentuk pakaian vulgar atau minim serta joget yang dianggap berlebihan (erotis) dilarang keras.
  4. Batasan Waktu Ketat: Karnaval harus bubar sebelum malam. Waktu pelaksanaan dibatasi hingga pukul 17.30 WIB, dan penggunaan sound system wajib berhenti total pada pukul 22.00 WIB.
  5. Volume Diatur: Suara tidak boleh memekakkan telinga. Volume sound system dibatasi tidak boleh melebihi 85 desibel (db).
  6. Izin Warga dan Peserta Terbatas: Penyelenggara wajib mengantongi izin dari Pemerintah Desa dan warga sekitar. Jumlah peserta per grup juga dibatasi, seperti di Kecamatan Genteng yang mematok maksimal 500 orang.
  7. Musik Tanpa Provokasi: Musik yang diputar dilarang keras mengandung unsur provokatif yang bisa memicu gesekan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas

KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 09:10 WIB

Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?

Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 09:06 WIB

Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral

Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 08:28 WIB

Siapa Riswanda Mahardika? Peracik Musik Jedag-Jedug Sound Horeg Selain Edi Sound

Siapa Riswanda Mahardika? Peracik Musik Jedag-Jedug Sound Horeg Selain Edi Sound

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 07:58 WIB

Berapa Minimal Speaker untuk Getarkan Bangunan? Ini Rahasia Kekuatan Sound Horeg

Berapa Minimal Speaker untuk Getarkan Bangunan? Ini Rahasia Kekuatan Sound Horeg

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 07:43 WIB

Punya Nilai Pasar Capai Rp4 Miliar, Berapa Harga Sound Horeg Milik DedikSetiawan?

Punya Nilai Pasar Capai Rp4 Miliar, Berapa Harga Sound Horeg Milik DedikSetiawan?

Bola | Selasa, 29 Juli 2025 | 07:34 WIB

Edi Sound Viral, Ternyata Inilah Para Legenda yang Populerkan Sound Horeg

Edi Sound Viral, Ternyata Inilah Para Legenda yang Populerkan Sound Horeg

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 07:18 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB