KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 09:10 WIB
KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas
Ilustrasi sound horeg. (Foto: Facebook)

Suara.com - Fenomena truk "sound horeg" yang memekakkan telinga dan membahayakan di jalan raya ternyata menjadi tantangan besar yang sulit diatasi, bahkan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sejatinya, bukan karena tak ada aturan, namun masalahnya lebih mendasar dan menyentuh akar kepemilikan kendaraan tersebut.

Penyelidik Senior KNKT, Ahmad Wildan, blak-blakan mengungkap kesulitan utama dalam menindak wabah modifikasi audio ekstrem ini.

Menurutnya, 'tembok' penghalang terbesar adalah ketika berhadapan dengan truk yang dimiliki oleh perorangan, bukan perusahaan transportasi besar.

“Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini yang agak sulit ketika kita menemukan truk-truk (milik) individual, sehingga menyentuhnya sulit, kalau ke perusahaan itu mudah, kita mulai dari manajemen, selesai,” ujar Wildan saat ditemui di sela-sela GIIAS 2025, ICE BSD City, Tangerang, sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/7/2025).

Pendekatan yang efektif untuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL) milik perusahaan, misalnya, tidak bisa diterapkan pada kasus sound horeg. Menindak perusahaan jauh lebih mudah karena ada struktur manajemen yang bisa diajak bekerja sama dan bertanggung jawab.

Sementara itu, menyentuh pemilik perorangan satu per satu menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa rumit.

“Kami sedang mencari jalan keluar dan cara pendekatannya,” tambah Wildan.

Bahkan, menurutnya, mendekati mereka melalui asosiasi terkait pun dirasa kurang efektif karena asosiasi tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol atau memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bandel.

Baca Juga: Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?

Bahaya Tersembunyi di Balik Instalasi Sembarangan

Lebih dari sekadar polusi suara, KNKT menyoroti bahaya nyata yang mengintai dari proses instalasi sound system itu sendiri. Wildan menegaskan, banyak pemilik truk perorangan yang melakukan modifikasi tanpa pemahaman standar otomotif yang benar, menciptakan bom waktu di jalanan.

“Hal yang paling berbahaya adalah proses instalasinya. Mereka tidak memahami otomotif standar, menggunakan material yang tidak standar, instalasinya juga tidak standar. Sumber listriknya juga jumper sembarangan,” kata Wildan.

Praktik instalasi yang serampangan ini memicu berbagai risiko fatal, di antaranya:

Risiko Kebakaran: Penggunaan kabel dan material non-standar serta pemasangan jumper listrik secara sembarangan sangat rentan menyebabkan korsleting, yang bisa memicu kebakaran hebat pada truk.

Kerusakan Sistem Kelistrikan: Modifikasi kelistrikan yang asal-asalan dapat merusak sistem vital kendaraan, berpotensi membuat komponen penting seperti rem atau lampu mendadak tidak berfungsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI