Selain 142.000 pensiunan yang sebelumnya terhubung dengan Bank SMBC, pencairan dana pensiun dilakukan seperti biasa.
“Jadi, yang bisa ambil pensiunan di kantor pos itu 142.000 orang, selected saja, tersebar di seluruh Indonesia,” ungkapnya, sebagaimana diwartakan kompas.com, Kamis, 3 Juli 2025.
PT Pos Indonesia membantah narasi mengenai penyaluran dana pensiun hanya melalui kantor pos.
“Beredar informasi bahwa penyaluran dana pensiun hanya bisa dilakukan di Kantor Pos. Informasi tersebut TIDAK BENAR. Faktanya, PT TASPEN (Persero) memiliki 44 Mitra Bayar terpercaya untuk melayani penerima manfaat pensiun, yang terdiri dari 43 mitra Perbankan dan 1 mitra Kantor Pos,” tulis PT Pos Indonesia di akun Instagram resminya “posindonesia.ig” pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Bisa disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim “dana pensiun hanya bisa diambil melalui kantor pos” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).