Suara.com - Kementerian Transmigrasi meminta agar investasi yang ada di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau ditunda untuk sementara.
Keputusan itu adalah buntut dari protes yang dilayangkan warga Rempang karena pembuatan Program Pembangunan daerah Transmigrasi di daerah tersebut.
Kementerian Transmigrasi sejatinya merencanakan pembangunan program tersebut di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Batam.
Namun, warga Rempang melaporkan adanya pemaksaan relokasi warga dan perlakuan kasar yang diterima dalam proses transmigrasi.
Hal itu membuat Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara untuk mengusulkan penundaan semua bentuk investasi di Rempang sampai tensi di masyarakat menurun.
Dia juga sudah memberi tahu usulannya itu kepada Pemerintah Kota Batam.
“Kami juga sampaikan ke Pemerintah Kota Batam bahwa alangkah baiknya investasi yang ada di Rempang itu ditunda sementara waktu sampai dengan tensinya itu menurun,” ujar Iftitah saat ditemui di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (29/7/2025).
“Sampai masyarakat mengerti bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari investasi itu,” imbuh dia.
Kendati meminta untuk menunda investasi, dia menjelaskan bukannya menolak bentuk investasi di Pulau Rempang.
Baca Juga: Gibran Pantau Karhutla Riau, Terima Laporan Modus 'Tipu-tipu' 51 Tersangka Pembakar Hutan
Dia juga tetap akan menjalankan proses investasi yang sudah dicanangkannya di Pulau Galang.
“Tetapi bukan berarti tidak boleh ada investasi. Kita kerjakan di pulau Galangnya, kita kembangkan investasinya bahkan lebih cepat dari Rempang,” papar dia.
Iftitah menjelaskan jika pihaknya sejatinya ingin memberikan solusi bagi konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Namun, program yang dibawanya ke sana memang berbarengan dengan konflik yang sedang berlangsung seperti konflik Proyek Strategis Nasional (PSN) di sana.
Hal itu juga yang dijelaskannya kepada Komnas HAM ketika dipanggil untuk menanggapi soal konflik tersebut.
Selain itu, Iftitah juga mengaku sudah bertemu dengan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) guna membahas hal tersebut.
Dia mengusulkan agar masyarakat di Rempang yang sudah sejak lama menetap di sana, agar diberikan kesempatan untuk mengajukan kepemilikan tanah bersama.
Namun, tanah itu nantinya tidak bisa dijual atau dialihkan kepemilikannya. Dia menuturkan jika masyarakat yang ingin tanah dengan kepemilikan pribadi bisa masuk ke lokasi transmigrasi yang sudah disiapkannya.
“Kami sampaikan alangkah baiknya apabila masyarakat yang memang sudah turun temurun di sana itu diberikan ruang utk mengajukan haknya dalam konteks kepemilikan tanah komunal, jadi dimiliki bersama,” tutur dia.
Iftitah mengungkap jika pihaknya sudah menyiapkan 100 hektare tanah di Tanjung Banon, 300 hektare di Batam, dan 400 hektare di Rempang dan Galang. Penyediaan tanah itu juga dikerjakan bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Seperti yang diberitakan sebelumnya di suara.com, warga Pulau Rempang mengadukan konflik tersebut kepada Komnas HAM. Komnas HAM lalu mengadakan pertemuan dengan Menteri Imigrasi untuk membahas hal tersebut.
Dalam pertemuan itu juga, Wakil Ketua Bidang Pengaduan Komnas HAM, Prabianto Mukti Prabowo meminta kepada Iftitah agar program transmigrasi dapat tetap dilakukan dengan memperhatikan nilai kemanusiaan.
Dia mengingatkan agar tidak ada paksaan dalam pelaksanaan program itu.
“kami berharap program ini dapat dijalankan tanpa unsur paksaan atau kekerasan, serta tetap menghormati nilai-nilai HAM,” ujarnya.
Sementara Iftitah dalam kesempatan itu juga menjamin jika programnya tidak akan menggusur warga lokal.
Hal tersebut adalah dampak dari laporan penggusuran yang menggunakan kekerasan yang dialami warga setempat.
Selain itu, Iftitah juga mengungkap jika ada sejumlah masyarakat juga yang setuju untuk direlokasi. Ada sekitar 436 kepala keluarga yang siap untuk direlokasi.
Sebanyak 107 kepala keluarga sudah tinggal di hunian sementara, sementara 125 kepala keluarga sudah berada di hunian tetap.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda