Skandal Google Cloud di Kemendikbudristek : KPK Incar Nadiem Makarim dan Stafsus?

Kamis, 31 Juli 2025 | 09:32 WIB
Skandal Google Cloud di Kemendikbudristek : KPK Incar Nadiem Makarim dan Stafsus?
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud.

Hal tersebut disampaikan setelah penyelidik melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani dalam perkara ini pada Rabu (30/7/2025).

“Semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak, siapa saja yang memang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditanya soal pemanggilan Nadiem, Kamis (31/7/2025).

Selain Nadiem, KPK juga membuka peluang untuk mengklarifikasi mantan staf khusus Nadiem lainnya seperti Jurist Tan, Ibrahim Arief hingga Norbertus Arya Dwiangga.

“Semua kemungkinan untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi sebuah perkara tentu akan dilakukan oleh KPK,” ujar Budi.

“Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani,” tambah dia.

Google Cloud. [Mitchell Luo/Unsplash]
Google Cloud. [Mitchell Luo/Unsplash]

Mengenai hasil klarifikasi terhadap Fiona, Budi tidak bisa menyampaikan informasi lebih rinci lantaran proses penyelidikan masih bersifat rahasia atau tertutup.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi-materi dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” tandas Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Berpeluang Diperiksa usai Mantan Sfafsus, Apa yang Digali KPK dari Nadiem Makarim?

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025)

Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.

Namun, Asep mengatakan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.

Adapun waktu dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI