BREAKING NEWS: Hasil Penyelidikan Sidik Jari dan Toksikologi Diplomat Arya Daru Pangayunan

Muhammad Yunus

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:12 WIB
BREAKING NEWS: Hasil Penyelidikan Sidik Jari dan Toksikologi Diplomat Arya Daru Pangayunan
Barang bukti kasus kematian Diplomat Kemelu Arya Daru yang disita oleh Polda Metro Jaya. Dari barang bukti yang disita polisi berupa alat kontrasepsi alias kondom hingga pelumas [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Mabes Polri mengumumkan hasil penyelidikan mendalam terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP).

Penyelidikan ini melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Pusat Identifikasi (Pusident) Polri.

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, salah satunya adalah gulungan lakban warna kuning.

Peneliti melakukan pemeriksaan sidik jari dengan metode treatment kimia basah dan penggunaan kristal violet sesuai kaidah keilmuan.

Hasilnya, ditemukan beberapa sidik jari, dan satu di antaranya layak dibaca.

Sidik jari tersebut kemudian dibandingkan dengan data sidik jari milik ADP.

Berdasarkan pemeriksaan Pusident Polri, minimal terdapat 12 karakteristik yang sama sehingga memenuhi persyaratan identifikasi.

Dengan demikian, dipastikan bahwa sidik jari pada gulungan lakban tersebut adalah milik almarhum ADP.

Sementara itu, Puslabfor Polri juga memeriksa lebih lanjut kondisi kamar korban serta area sekitarnya.

Dari 13 item sampel yang diperiksa, tidak ditemukan bercak darah, sperma, maupun bekas zat lain yang mencurigakan di dalam atau di luar kamar.

Namun, yang menarik, pada sisa gulungan lakban ditemukan DNA milik almarhum ADP.

Dalam pemeriksaan toksikologi, tim ahli menerima delapan jenis sampel biologis milik ADP, yaitu otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, dan urin.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan senyawa toksin, termasuk obat-obatan kimia, pestisida, arsenik, maupun narkoba.

Hasilnya, seluruh organ dan cairan tubuh tidak mengandung senyawa berbahaya seperti pestisida, arsenik, atau narkoba.

Namun, di otak korban ditemukan kandungan parasetamol, sedangkan di ginjal, lambung, darah, dan urin terdeteksi CTM (chlorpheniramine), yang umumnya digunakan sebagai obat antihistamin.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Mabes Polri menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya senyawa toksin maupun zat berbahaya lain dalam tubuh almarhum ADP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Sidik Jari di Lakban Identik Milik Arya Daru, Polisi Pastikan Tak Ada Jejak Orang Lain!

Terkuak! Sidik Jari di Lakban Identik Milik Arya Daru, Polisi Pastikan Tak Ada Jejak Orang Lain!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:07 WIB

Diplomat Muda Kemenlu Tewas: Lakban Kuning dan Kondom Jadi Bukti Kunci? Polda Metro Ungkap Fakta

Diplomat Muda Kemenlu Tewas: Lakban Kuning dan Kondom Jadi Bukti Kunci? Polda Metro Ungkap Fakta

Video | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:00 WIB

Misteri Kematian Diplomat Arya: Lakban Kuning dan Kartu Akses Kamar 105 Jadi Petunjuk?

Misteri Kematian Diplomat Arya: Lakban Kuning dan Kartu Akses Kamar 105 Jadi Petunjuk?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:20 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB