Tidak Ada DNA Milik Orang Lain di Lakban yang Melilit Wajah Arya Daru

Bella Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 18:05 WIB
Tidak Ada DNA Milik Orang Lain di Lakban yang Melilit Wajah Arya Daru
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (Instagram)

Suara.com - Kepolisian memastikan tidak ditemukan DNA milik orang lain dalam barang bukti yang berkaitan dengan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA korban, baik di lakban maupun barang bukti lain di tempat kejadian perkara, seperti seprai dan sarung bantal,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

Penyelidik juga menegaskan belum ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Indikator kematian pada ADP ini menunjukkan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” lanjut Wira.

Kesimpulan ini diperoleh setelah penyelidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan melibatkan sejumlah ahli forensik dan kriminologi.

Para ahli menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari orang lain terhadap korban.

Arya Daru ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 26 saksi, dengan 24 saksi telah diklarifikasi dan 2 lainnya belum bisa hadir.

Baca Juga: Misteri 1 Jam 26 Menit Arya Daru di Lantai 12: Dua Kali Coba Lompat dari Gedung Kantornya tapi Gagal

Sebanyak 103 barang bukti juga telah diamankan dari berbagai lokasi, termasuk dari kamar kos, kantor korban, serta keluarga dan saksi lainnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, turut ditampilkan barang bukti yang terdiri dari pakaian, dua unit laptop, empat flashdisk, lakban kuning, kartu akses kamar dan gerbang, serta sejumlah barang pribadi korban, termasuk buku karya Arya berjudul "Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita."

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa penyebab kematian Arya semakin terang dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.

“Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro Jaya,” kata Anam usai mengikuti rapat analisa dan evaluasi bersama Komnas HAM dan Polda Metro Jaya.

Anam menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan fakta baru dalam penyelidikan, namun pihaknya memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI