Kepala Terlilit Lakban, Kenapa Polisi Yakin Diplomat Arya Bunuh Diri? Ini 4 Alasan Kunci

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 19:32 WIB
Kepala Terlilit Lakban, Kenapa Polisi Yakin Diplomat Arya Bunuh Diri? Ini 4 Alasan Kunci
Rilis kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebuah kesimpulan yang terdengar seperti paradoks diumumkan Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban kuning, dipastikan sebagai aksi bunuh diri.

Sontak, kesimpulan ini memicu satu pertanyaan besar di benak publik, Bagaimana mungkin seseorang bisa melakban kepalanya sendiri hingga tewas?

Pertanyaan ini wajar, karena metode kematiannya secara visual lebih mirip adegan dalam film thriller pembunuhan. Namun, polisi tidak asal menyimpulkan.

Di balik keputusan itu, ada empat pilar pembuktian hasil penyelidikan scientific yang diklaim tidak dapat terbantahkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memahami kejanggalan yang dirasakan publik. Namun, ia menegaskan bahwa semua bukti mengarah ke satu arah, tanpa ada indikasi keterlibatan orang lain.

“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain (bunuh diri). Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tegas Wira kepada wartawan.

Lalu, apa yang membuat polisi begitu yakin? Jawabannya terletak pada cara mereka merangkai temuan-temuan di lapangan menjadi sebuah narasi logis.

Empat Pilar "Scientific" yang Menutup Ruang Pelaku Lain

Polisi membangun kesimpulan mereka di atas empat fakta kunci yang secara sistematis menyingkirkan kemungkinan adanya pembunuh.

Baca Juga: Polisi Beber Bukti, Kenapa Netizen Masih Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri?

1. Pintu Terkunci Rapat dari Dalam

Ini adalah bukti fisik pertama dan terkuat. Saat ditemukan, pintu kamar indekos Arya terkunci dan slotnya terpasang dari sisi dalam. Tidak ada tanda-tanda pendobrakan.

Dalam logika investigasi, ini menciptakan skenario "ruang terkunci" (locked-room mystery), di mana sangat sulit bagi pelaku untuk keluar tanpa meninggalkan jejak.

2. Lakban Dibeli Sendiri oleh Korban

Penyelidik tidak berhenti pada lakban yang melilit kepala korban. Mereka melacak asal-usulnya. Hasilnya, lakban kuning identik tersebut dibeli sendiri oleh Arya Daru di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.

Penampakan sejumlah barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan sejumlah barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Fakta ini krusial karena menunjukkan adanya niat dan persiapan yang dilakukan oleh korban sendiri, bukan oleh pelaku yang datang tiba-tiba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI