Suara.com - Sebuah kesimpulan yang terdengar seperti paradoks diumumkan Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban kuning, dipastikan sebagai aksi bunuh diri.
Sontak, kesimpulan ini memicu satu pertanyaan besar di benak publik, Bagaimana mungkin seseorang bisa melakban kepalanya sendiri hingga tewas?
Pertanyaan ini wajar, karena metode kematiannya secara visual lebih mirip adegan dalam film thriller pembunuhan. Namun, polisi tidak asal menyimpulkan.
Di balik keputusan itu, ada empat pilar pembuktian hasil penyelidikan scientific yang diklaim tidak dapat terbantahkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memahami kejanggalan yang dirasakan publik. Namun, ia menegaskan bahwa semua bukti mengarah ke satu arah, tanpa ada indikasi keterlibatan orang lain.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain (bunuh diri). Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tegas Wira kepada wartawan.
Lalu, apa yang membuat polisi begitu yakin? Jawabannya terletak pada cara mereka merangkai temuan-temuan di lapangan menjadi sebuah narasi logis.
Empat Pilar "Scientific" yang Menutup Ruang Pelaku Lain
Polisi membangun kesimpulan mereka di atas empat fakta kunci yang secara sistematis menyingkirkan kemungkinan adanya pembunuh.
Baca Juga: Polisi Beber Bukti, Kenapa Netizen Masih Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri?
1. Pintu Terkunci Rapat dari Dalam
Ini adalah bukti fisik pertama dan terkuat. Saat ditemukan, pintu kamar indekos Arya terkunci dan slotnya terpasang dari sisi dalam. Tidak ada tanda-tanda pendobrakan.
Dalam logika investigasi, ini menciptakan skenario "ruang terkunci" (locked-room mystery), di mana sangat sulit bagi pelaku untuk keluar tanpa meninggalkan jejak.
2. Lakban Dibeli Sendiri oleh Korban
Penyelidik tidak berhenti pada lakban yang melilit kepala korban. Mereka melacak asal-usulnya. Hasilnya, lakban kuning identik tersebut dibeli sendiri oleh Arya Daru di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
![Penampakan sejumlah barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/29/57981-rilis-kasus-kematian-diplomat-kemenlu-arya-daru-pangayunan.jpg)
Fakta ini krusial karena menunjukkan adanya niat dan persiapan yang dilakukan oleh korban sendiri, bukan oleh pelaku yang datang tiba-tiba.
3. Rekaman CCTV Momen Kritis di Rooftop Kemenlu
Malam sebelum kematiannya, CCTV di Gedung Kemenlu merekam momen yang menunjukkan kondisi psikologis Arya. Ia terekam kamera berada sendirian di rooftop lantai 12, tampak merenung.
Yang lebih signifikan, ia meninggalkan dua tas di sana, salah satunya berisi pakaian dinas untuk tugasnya ke Finlandia. Ini ditafsirkan sebagai tindakan simbolis "meninggalkan" tanggung jawab dan masa depannya.
4. Rekaman CCTV Gerak-gerik Terakhir yang Menutup Timeline
Kamera di indekos menjadi saksi bisu terakhir. Pukul 23.24 WIB, 7 Juli 2025, Arya terekam keluar kamar membawa kantong keresek hitam, lalu kembali masuk beberapa menit kemudian. Setelah itu, ia tidak pernah terlihat keluar lagi.
Rekaman ini memastikan bahwa Arya sendirian di saat-saat terakhirnya dan tidak ada orang lain yang masuk ke kamarnya hingga ia ditemukan tewas.
Keempat pilar di atas menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Lalu bagaimana secara teknis ia melakukannya? Meskipun terdengar sulit, dalam ilmu forensik dikenal metode bunuh diri dengan cara self-asphyxiation (mencekik diri sendiri) menggunakan kantong plastik dan lakban.
Meskipun jarang, metode ini dimungkinkan. Korban biasanya akan memasang kantong plastik di kepala, kemudian melilitkannya dengan lakban untuk memastikan tidak ada udara yang masuk. Proses ini menyebabkan hilangnya kesadaran akibat kekurangan oksigen (hipoksia) yang berujung pada kematian.
Kombinasi dari bukti fisik (pintu terkunci, lakban dibeli sendiri) dan bukti digital (CCTV) inilah yang membuat polisi berani mengambil kesimpulan yang terdengar janggal namun kokoh secara ilmiah.
Disclaimer: Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Jika Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.