Suara.com - Keluarga Diplomat Kemlu (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39) meyakini kuat bahwa yang bersangkutan tidak meninggal karena bunuh diri.
Hal itu sebagai respons atas kesimpulan final polisi menyebut bahwa Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri, bukan pembunuhan.
Kesimpulan itu disampaikan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) tadi.
Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru, menegaskan bahwa keluarga besar tidak percaya almarhum mengakhiri hidupnya sendiri.
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu [bunuh diri]," ujar Meta saat ditemui di rumah duka di Banguntapan, Bantul, Selasa (29/7/2024).
Keyakinan itu, menurut Meta, bukan tanpa dasar. Ia menyebut keluarga mengenal betul kepribadian Arya Daru selama bertahun-tahun.
"Begini, itu kan kami melihat pengamatan kami terhadap yang bersangkutan [Arya Daru] itu selama bertahun-tahun," ucapnya.
Saat ditanya apakah keluarga mencurigai adanya unsur kesengajaan dari pihak lain atau unsur pidana, Meta tidak menjawab secara gamblang.
Namun ia menekankan bahwa Daru adalah sosok yang baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan mengakhiri hidupnya.
Baca Juga: Menengok Kehidupan Arya Daru di 2013, Makmur Secara Finansial Tapi Mengapa Ingin Bunuh Diri?
"Kalau kita bicara mengenai keyakinan, itu kan kami berkeyakinan bahwa sepanjang hidupnya itu, almarhum baik dengan kita, itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Meta menyatakan bahwa saat ini keluarga belum dapat berkomentar lebih banyak mengenai sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat.
Apalagi dia menyebut penyelidikan oleh pihak berwajib masih berjalan dan keluarga memilih menghormati proses tersebut.
Meski begitu, Meta mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal jalannya penyidikan. Ia berharap semua informasi yang muncul nantinya bisa terang benderang.
"Tentunya tak lupa kami mengajak teman-teman wartawan dan masyarakat Indonesia untuk terus mengawal berbagai macam halnya terkait dengan penyidikan ini," tandasnya.
Keluarga pun menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.