“Pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola. Pola yang pertama Gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
“Tetapi Bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka Bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.”
Cak Imin mengakui bahwa usulan ini sangat menantang dan berpotensi menuai banyak penolakan. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama PKB adalah menciptakan pemerintahan yang efektif dan mempercepat pembangunan.
“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tapi PKB bertekad tujuannya hanya satu, efektifitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan demokrasi,” jelasnya.