Tsunami Di Bawah 50 Centimeter Bisa Membunuh, 5 Daerah di Indonesia Ini Waspada

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 30 Juli 2025 | 13:09 WIB
Tsunami Di Bawah 50 Centimeter Bisa Membunuh, 5 Daerah di Indonesia Ini Waspada
Sejumlah negara mengeluarkan peringatan tsunami pasca gempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, Rabu 30 Juli 2025 [Suara.com/BMKG]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan peringatan dini tsunami yang dikeluarkan karena tinggi gelombang di bawah 50 centimeter tetap bisa mematikan.

Peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia dengan ketinggian gelombang diestimasi di bawah 50 centimeter diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pascagempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, Rabu 30 Juli 2025.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers di Jakarta, menjelaskan bahwa hasil pemodelan dan pengukuran di beberapa lokasi di Samudera Pasifik menunjukkan ketinggian gelombang tsunami di luar Rusia rata-rata di bawah 50 centimeter termasuk Indonesia sebagaimana yang diinformasikan BMKG.

“Walaupun kecil, tsunami setinggi itu bisa membunuh. Kita punya pengalaman tahun 2011 di Papua, ada satu korban jiwa padahal tinggi gelombang terdeteksi hanya 33 centimeter,” ujarnya.

Abdul menjelaskan amplifikasi gelombang dapat terjadi di kawasan teluk atau pantai yang sempit sehingga gelombang yang tampak kecil di laut dalam bisa membesar saat mencapai daratan.

Untuk itu, BNPB meminta masyarakat di lima provinsi berstatus waspada tsunami, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, segera mengosongkan kawasan pantai hingga peringatan dini dicabut.

“Masyarakat juga harus tetap menjauhi pantai sampai dua sampai tiga jam setelah gelombang pertama tiba. Jangan hanya saat estimasi waktu tiba tsunami,” katanya.

BNPB mengingatkan pula pemerintah daerah bersama BPBD, Kantor SAR, dan aparat TNI-Polri untuk memobilisasi masyarakat secara persuasif agar terinformasi dengan baik dan tidak panik.

5 Provinsi Status Waspada

Baca Juga: Gelombang Tsunami Landa Jepang Imbas Gempa Dahsyat Rusia, Warga Berlindung di Atap Gedung

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di lima provinsi yang berstatus waspada untuk menjauhi dan mengosongkan wilayah pantai hingga peringatan dini gelombang tsunami resmi dicabut.

Peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pasca-gempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, pada Rabu pagi.

Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, mengatakan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara persuasif untuk mengurangi kepanikan.

BNPB menilai arahan ini penting untuk menghindari risiko gelombang tsunami yang dapat diperparah kondisi teluk sempit.

"Daerah-daerah pantai yang memiliki formasi teluk seperti di Yotefa, Papua, berpotensi mengalami amplifikasi tinggi gelombang. Jadi masyarakat sebaiknya mengosongkan kawasan pantai,” ujarnya didampingi Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Rustian mengingatkan pengalaman tsunami Jepang 2011 yang mencapai Papua dengan ketinggian terdeteksi hanya 33 centimeter di alat ukur (tide gauge), tetapi kemudian bisa mencapai 3,8 meter di dalam teluk karena amplifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI