Polisi Sebut Arya Daru Bunuh Diri, Profesor Kiki: Case Closed Selain Itu Cuma Gosip

Wakos Reza Gautama

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:02 WIB
Polisi Sebut Arya Daru Bunuh Diri, Profesor Kiki: Case Closed Selain Itu Cuma Gosip
Hermawan Sulistyo sebut kasus kematian Arya Daru sudah selesai. [suara.com/Pebriansyah Ariefana]

Suara.com - Di tengah simpang siur dan perdebatan sengit yang mewarnai kasus kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, seorang akademisi kini memberikan perspektif yang menenangkan sekaligus menohok.

Adalah Profesor Hermawan Soelistyo, Guru Besar Universitas Bhayangkara yang juga dikenal sebagai pakar terorisme dan intelijen, yang menegaskan bahwa dari kacamata hukum pidana, kasus ini sudah final dan tuntas.

Menanggapi berbagai teori dan keraguan yang berkembang di ruang publik, Profesor Hermawan atau yang akrab disapa Kikiek, menarik garis demarkasi yang jelas antara fakta hukum dan spekulasi liar. Menurutnya, tugas kepolisian telah selesai dengan paripurna.

"Kalau dari perspektif polisi, case closed. Case close itu ya kasusnya sudah selesai. kalau ada yang lain-lain itu urusan gosip itu," ujar Profesor Hermawan dengan lugas dikutip dari Youtube Kompas TV.

Ia menggarisbawahi mandat utama kepolisian yang terbatas pada ranah kejahatan.

"Kenapa? Polisi hanya ngurusi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kejahatan, yang berkaitan dengan pidana," ujarnya.

Dengan kesimpulan akhir yang menyatakan tidak ada unsur pembunuhan, maka secara otomatis tugas polisi untuk mengusut tindak pidana pun berakhir.

"Nah, kesimpulannya sudah tidak ada yang bunuh, tidak ada yang bunuh. Jadi, selesai tugas polisi, selesai," tegasnya.

Lebih dari sekadar menyatakan kasus selesai, Prof Kiki justru memberikan apresiasi tinggi terhadap metode kerja yang digunakan oleh Polri.

baca juga

Ia memuji pendekatan berbasis sains yang menjadi tulang punggung investigasi, sebuah metode yang menurutnya merupakan standar terbaik dalam penegakan hukum modern.

"Nah, bagi saya ini forensic policing, pendekatan polisi melalui forensik ya yang terbaik. Cara menyampaikannya juga terbaik," pujinya.

Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah kemampuan polisi dalam membedakan antara fakta kejadian dengan faktor-faktor pemicu di baliknya.

Polisi, menurutnya, telah bekerja secara profesional dengan fokus pada pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana, dan tidak masuk terlalu dalam ke ranah privat yang menjadi penyebabnya.

"Ada batas antara kejadiannya dengan penyebab "pemicu" kematiannya dan penyebab penyebabnya itu kausative factors. Apakah itu karena ada masalah pribadi, perselingkuhan dan yang lain-lain. Itu kan bukan urusan polisi gitu. Urusan polisi sudah selesai gitu," jelasnya.

Di sinilah Profesor Hermawan menyampaikan pesan moral yang sangat kuat, terutama bagi para pengguna media sosial yang haus akan detail sensasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda

SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda

Video | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:10 WIB

Sosok Farah di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu, Siapa Dia?

Sosok Farah di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu, Siapa Dia?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:30 WIB

Satu Pertanyaan Ini Membuat Polisi Gelagapan di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu

Satu Pertanyaan Ini Membuat Polisi Gelagapan di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:11 WIB

Polisi Bilang Tak Ada Pidana, Keluarga Diplomat Arya Ragu, Minta Investigasi Ulang?

Polisi Bilang Tak Ada Pidana, Keluarga Diplomat Arya Ragu, Minta Investigasi Ulang?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 12:46 WIB

Misteri Hilangnya HP Arya Daru: Terlacak Terakhir di Grand Indonesia hingga Pesan Salah Kirim

Misteri Hilangnya HP Arya Daru: Terlacak Terakhir di Grand Indonesia hingga Pesan Salah Kirim

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 12:36 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×