Merasa Ada Kesepakatan yang Dilanggar, Kelompok Tani Madani Kampung Bayam Belum Mau Tempati KSB

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:08 WIB
Merasa Ada Kesepakatan yang Dilanggar, Kelompok Tani Madani Kampung Bayam Belum Mau Tempati KSB
Warga berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kelompok Tani Kampung Bayam Madani belum bersedia menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) alias Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

Mereka merasa ada kesepakatan yang dilanggar antara warga dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB.

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, mengatakan pihaknya kecewa lantaran hanya 23 Kepala Keluarag (KK) yang difasilitasi tinggal di KSB.

Padahal, seharusnya jumlah KK yang diakomodir adalah 33 KK sesuai dengan kesepakatan dengan Gubernur Pramono Anung pada saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

“Mas Pram sebagai gubernur itu kan 35 KK, kelompok tani Kampung Bayam Madani. Kenapa hanya 23 KK yang masuk daftar?” kata Furqon kepada Suara.com, Rabu (30/7/2025).

Furqon menjelaskan, ia baru dikirim draf kesepakatan penghunian KSB oleh pihak Jakpro pada Senin (29/7) lalu. Sehari kemudian, ia mendapatkan undangan rapat bersama wali kota Jakarta Utara pada malam harinya.

“Draft dari PT Jakarta Propertindo baru hari kemarin itu disampaikan kepada kami pada pukul 7 malam. Lalu tadi malam itu undangannya jam 10 malam disampaikan. Hal ini kan sangat krusial sekali untuk kelangsungan hajat hidup, tempat tinggal, dan lainnya,” ujarnya.

Alih-alih hadir, kelompok tani memilih mengirimkan surat keberatan. Mereka menolak menandatangani kontrak sebelum mendapat kejelasan soal nasib 12 KK yang tak masuk daftar.

“Kalau seandainya keseluruhan warga dari Huntara (Hunian Sementara) tidak bisa dipindahkan, aku sebagai ketua... waduh, kayak gimana? Keberatan juga,” kata Furqon.

baca juga

Dalam proses relokasi, kelompok Furqon bersikeras tetap meminta janji yang disepakati dalam surat pemahaman tanggal 28 Februari 2025 antara warga, Jakpro, dan Tim Transisi Gubernur yang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah.

“Apabila Pak Pramono tidak terpilih lagi sebagai gubernur, kami khawatir ke depannya ada pihak-pihak yang bisa mengkhianati Mas Pramono. Karena ini sudah terbukti ketika kebutuhan Pak Anies itu dikhianati,” katanya.

Sementara kelompok lain yang berisi 67 KK eks Kampung Bayam dan sempat tinggal di Rusun Nagrak sudah bersedia masuk KSB. Furqon menegaskan mereka bukan bagian dari kelompok tani madani.

“Ya, itu kan yang di Nagrak. Bukan kelompok tadi,” kata Furqon singkat.

Sejatinya, Kelompok Tani Madani Kampung Bayam sudah sempat melakukan serah terima kunci secara simbolis dengan pihak Jakpro untuk menghuni KSB.

Meski demikian, mereka tak kunjung menghuni KSB hingga sekarang karena adanya permintaan tambahan dua poin dalam klausul perjanjian, yakni kesetaraan posisi warga dalam kontrak, dan jangka waktu penggunaan hunian selama 30 tahun sesuai hasil rapat 28 Februari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS: Bebas Sewa 6 Bulan Hingga Dapat Lahan Bertani

Warga Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS: Bebas Sewa 6 Bulan Hingga Dapat Lahan Bertani

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:51 WIB

Api Mengamuk 7 Jam! Pasar Taman Puring Hangus, Gubernur Singgung Program APAR Efektif?

Api Mengamuk 7 Jam! Pasar Taman Puring Hangus, Gubernur Singgung Program APAR Efektif?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 11:14 WIB

Ogah Kawasan Istana Kebanjiran Lagi, Pramono Minta Rumah Pompa Waduk Pluit Dimodernisasi

Ogah Kawasan Istana Kebanjiran Lagi, Pramono Minta Rumah Pompa Waduk Pluit Dimodernisasi

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 11:01 WIB

KSB: Warga Dapat Kunci, Tapi Gubernur DKI Ditegur! Ada Apa dengan Klaim Pramono?

KSB: Warga Dapat Kunci, Tapi Gubernur DKI Ditegur! Ada Apa dengan Klaim Pramono?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:27 WIB

Terkini

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:43 WIB

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 18:42 WIB

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

News | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

×