Merasa Ada Kesepakatan yang Dilanggar, Kelompok Tani Madani Kampung Bayam Belum Mau Tempati KSB

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:08 WIB
Merasa Ada Kesepakatan yang Dilanggar, Kelompok Tani Madani Kampung Bayam Belum Mau Tempati KSB
Warga berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga Kampung Bayam berada di dalam tenda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (1/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga Kampung Bayam berada di dalam tenda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (1/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Di MoU sebenarnya itu, kedudukan warga tidak setara. Karena tidak jelas posisi itu sebagai apa dan bagaimana,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 67 dari total 126 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk menghuni hunian yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Mereka sebelumnya sempat direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara menunggu pembangunan JIS rampung.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan tokoh warga, pada Selasa (29/7/2025).

Dalam kontrak yang diteken bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), warga diberikan sejumlah fasilitas strategis, seperti pembebasan biaya sewa selama enam bulan, kesempatan kerja di lingkungan JIS dengan upah setara UMR DKI, serta akses ke lahan urban farming.

"Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapak Wali Kota dan Bapak Adi dari Jakpro, kami, sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak, sepakat untuk pindah ke HPPO dan menandatangani kontrak hari ini. Terima kasih atas perhatian dan perjuangan yang akhirnya didengar oleh Pak Gubernur," ujar Shirley Aplonia (42), salah satu perwakilan warga.

Sementara itu, I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit hunian tipe 36 telah disiapkan dan dinyatakan layak huni, termasuk sambungan listrik dan air. Ia menegaskan tidak ada pungutan sewa selama enam bulan pertama.

"Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar Rp1,7 juta per bulan selama enam bulan. Masa bebas sewa ini bukan utang. Kami memahami masa transisi ini diperlukan agar warga bisa mulai bertani atau bekerja," ujar Adi.

Selain tempat tinggal, kawasan HPPO menyediakan lahan 4.000 meter persegi untuk urban farming dan kolam budidaya ikan, sebagai langkah pemberdayaan ekonomi warga. Bagi yang memenuhi syarat, kesempatan kerja juga terbuka di lingkungan operasional JIS.

"Pak Gubernur meminta agar tidak ada satu pun warga eks Kampung Bayam yang tertinggal dalam mendapatkan hunian yang layak," ungkap Adi, menegaskan bahwa seluruh proses dan isi kontrak telah dikonsultasikan dan disetujui oleh aparat penegak hukum untuk memastikan dasar hukum yang kuat.

Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam mendampingi proses adaptasi warga, termasuk memfasilitasi kepindahan sekolah anak-anak.

"Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa melanjutkan sekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal barunya. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan penataan hunian eks Kampung Bayam secara manusiawi, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga," kata Hendra.

Sehari sebelumnya, pada Senin (28/7), sosialisasi awal telah digelar bersama 35 perwakilan dari tiga kelompok warga eks Kampung Bayam. Pemprov DKI menetapkan masa tenggang hingga 31 Desember 2025 untuk mulai membayar sewa, tanpa dikenakan status tunggakan.

"Kebijakan ini memberi ruang bagi warga untuk memberdayakan diri terlebih dahulu. Kami ingin memastikan proses relokasi berjalan secara manusiawi, inklusif, dan adil," tutup Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS: Bebas Sewa 6 Bulan Hingga Dapat Lahan Bertani

Warga Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS: Bebas Sewa 6 Bulan Hingga Dapat Lahan Bertani

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:51 WIB

Api Mengamuk 7 Jam! Pasar Taman Puring Hangus, Gubernur Singgung Program APAR Efektif?

Api Mengamuk 7 Jam! Pasar Taman Puring Hangus, Gubernur Singgung Program APAR Efektif?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 11:14 WIB

Ogah Kawasan Istana Kebanjiran Lagi, Pramono Minta Rumah Pompa Waduk Pluit Dimodernisasi

Ogah Kawasan Istana Kebanjiran Lagi, Pramono Minta Rumah Pompa Waduk Pluit Dimodernisasi

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 11:01 WIB

KSB: Warga Dapat Kunci, Tapi Gubernur DKI Ditegur! Ada Apa dengan Klaim Pramono?

KSB: Warga Dapat Kunci, Tapi Gubernur DKI Ditegur! Ada Apa dengan Klaim Pramono?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:27 WIB

Terkini

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB