Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel

Rabu, 30 Juli 2025 | 16:14 WIB
Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel
Ilustrasi pengendara memarkirkan motor. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengembangkan fitur baru dalam aplikasi JakParkir, yang memungkinkan pengguna memesan tempat parkir di lokasi parkir on street melalui ponsel.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa digitalisasi sistem parkir ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari tempat parkir di ruang publik.

"Fitur booking parkir nanti, misalnya saya mau ke Jalan Sabang. Selama ini kan kita hanya mengira-ngira di sana ada slot parkir tidak. Nah, itu bisa dilakukan melalui aplikasi JakParkir nanti. Ini masih dalam pengembangan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Fitur pemesanan memungkinkan pengguna memesan tempat parkir sebelum tiba di lokasi. Namun, waktu pemakaian parkir akan mulai dihitung segera setelah pemesanan dilakukan.

"Begitu dia yang bersangkutan booking, maka dalam sekian menit ke depan itu sudah dihitung mulai argonya jalan. (Tercatat) bahwa itu sudah dihitung digunakan," jelas Syafrin.

Dishub juga menyebut bahwa petugas lapangan akan menerima notifikasi dari aplikasi untuk menandai area parkir yang telah dipesan dengan tanda khusus, seperti stik cone.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta Pusat. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

"Petugas kami yang di lokasi parkir on street itu akan menerima notifikasi dan langsung menempatkan stick cone, (menandai) bahwa itu sudah di-booking," tambahnya.

Meski demikian, Syafrin menyebut implementasi penuh dari sistem ini masih membutuhkan waktu. Dishub DKI menargetkan seluruh titik parkir di 244 ruas jalan Jakarta bisa mendukung fitur ini pada tahun 2027.

"Perlu dikaji dulu ya. Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu," ujar dia.

Baca Juga: Dishub Sebut Warga Jakarta Bisa Pesan Parkir Lewat HP, Begini Caranya!

Saat ini, aplikasi JakParkir sudah tersedia dan bisa diunduh di perangkat ponsel. Namun, fitur booking baru tersedia secara terbatas, yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain pemesanan, aplikasi ini juga mendukung pembayaran parkir on street di lokasi yang telah dilengkapi dengan Terminal Parkir Elektronik (TPE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI