Suara.com - Polisi sudah menyebut bahwa Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan bunuh diri. Kendati demikian, masih ada masyarakat yang belum percaya klaim tersebut.
Menurut analis kriminal, ada satu cara membuktikan bahwa Arya Daru benar-benar bunuh diri atau ada campur tangan orang lain.
Cara pembuktian ini diungkap oleh Koordinator Indonesia Crime Analyst Forum, Mustofa Nahrawardaya dalam wawancara yang videonya tayang di YouTube tvOneNews.
Berdasarkan analisisnya, satu-satunya cara dengan menemukan handphone utama yang sehari-hari aktif digunakan Arya Daru.
"Satu-satunya cara adalah dengan menemukan handphone utama," kata Mustofa dikutip Suara.com dari YouTube tvOneNews, Rabu, 30 Juli 2025.
Bukan tanpa sebab ia menyebut cara tersebut, karena Analis Kriminal ini 'mencium' dugaan kejanggalan.
Mustofa menduga ada yang memandu Diplomat Kemlu Arya Daru untuk melakukan berbagai kegiatan yang berujung pada kematian.
"Kemungkinan bisa saja ke lantai 12 terus kembali ke kosan dan seterusnya itu kemungkinan, dugaan saya ini, bukan keinginan sendiri tapi ada yang memandu," kata Mustofa.
"Mohon dipelajari kalau berarti ada pihak lain yang belum ketemu," lanjutnya.
Baca Juga: Pamer Kondom - Pelumas saat Rilis Kasus Diplomat Arya Daru, Polda Metro Kena Sentil: Offside!
Keluarga Yakini Arya Daru Tak Bunuh Diri
Keyakinan keluarga bahwa Arya Daru tidak meninggal karena bunuh diri begitu kuat. Mereka menolak mentah-mentah kesimpulan final kepolisian.
Meta Bagus menegaskan, pengenalan mereka terhadap karakter Arya selama bertahun-tahun menjadi dasar utama penolakan tersebut.
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu [bunuh diri]," ujar Meta dengan tegas.
"Begini, itu kan kami melihat pengamatan kami terhadap yang bersangkutan [Arya Daru] itu selama bertahun-tahun," lanjutnya.
Disclaimer: Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Jika Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.