Suara.com - Polda Metro Jaya menuai kritik tajam dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, setelah memamerkan barang-barang pribadi yang sangat sensitif—termasuk kondom dan pelumas—milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), saat konferensi pers. Tindakan ini dinilai "offside" dan mengubah tragedi privat menjadi tontonan publik yang memicu spekulasi liar.
Meski dipuji Reza karena menggunakan diksi "meninggal tanpa keterlibatan orang lain" ketimbang bunuh diri, langkah Polda Metro Jaya menampilkan barang bukti tersebut dinilai telah mencederai privasi almarhum dan keluarga. Sebab menurut Reza, saat sebuah kasus dinyatakan bukan tindak pidana, detail kehidupan korban seharusnya menjadi isu privat.
“Sayangnya Polda Metro Jaya tetap memajang 'bukti-bukti'—tepatnya barang pribadi—almarhum ke hadapan media," kata Reza kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Barang-barang yang menjadi sorotan adalah alat kontrasepsi dan pelumas merek Vivo yang ditemukan di tas serta kantong kresek milik Arya Daru. Menurut Reza, pemajangan objek ini secara langsung memicu kasak-kusuk publik mengenai kehidupan pribadi sang diplomat, padahal seharusnya polisi meredamnya.
"Menangani isu privat, akan lebih baik lagi jika Polda Metro Jaya punya kepekaan ekstra. Penyampaian lisan sudah OK, namun display objeknya agak offside," tegasnya.
Dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025), Dirreskrimum Kombes Wira Satya Triputra membenarkan penemuan alat kontrasepsi tersebut. Namun, ia sendiri mengakui tidak tahu menahu tujuan Arya Daru menyimpan barang-barang itu.
![Penampakan sejumlah barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/29/32372-rilis-kasus-kematian-diplomat-kemenlu-arya-daru-pangayunan.jpg)
“Alat kontrasepsi memang ada, itu ada di dua tempat. Kalau untuk apa kami kurang tahu,” ungkap Wira.
Pernyataan Wira itu dinilai Reza semakin menguatkan kritik bahwa pemajangan barang tersebut tidak relevan dengan penyebab kematian.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menyimpulkan Arya Daru tewas bunuh diri. Namun penyelidik Lebih memilih untuk menggunakan diksi meninggal dunia tanpa keterlibatan orang lain.
Baca Juga: Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Komisi III Soroti Polisi Tak Tutup Kasus Diplomat Arya Daru, Kenapa?
Kesimpulan itu didasari temuan kunci, seperti kamar yang terkunci dari dalam, sidik jari Arya Daru identik pada lakban, serta riwayat korban yang pernah menghubungi lembaga bantuan depresi sejak 2013.