Zaini Makarim Dihukum 1,5 Tahun Penjara Kasus Jembatan Merah

Muhammad Yunus

Kamis, 31 Juli 2025 | 09:26 WIB
Zaini Makarim Dihukum 1,5 Tahun Penjara Kasus Jembatan Merah
Mantan Calon Wakil Bupati Purbalingga Zaini Makarim saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Merah Sungai Gintung, Kabupaten Purbalingga di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (2/7/2025) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Mantan Calon Wakil Bupati Purbalingga Zaini Makarim Supriyatno dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Merah Sungai Gintung, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang merugikan negara Rp13,3 miliar.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Siti Insirah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 30 Juli 2025, lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 5,5 tahun penjara.

Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp300 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalam melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Terdakwa Zaini Makarim merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

Adik ipar mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu diadili bersama dengan dua mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, Setiyadi dan Priyo Satmoko.

Tindak pidana dugaan korupsi itu sendiri terjadi saat pembangunan jembatan dengan konstruksi baja pada tahun 2017 dan 2018.

Berdasarkan hasil pengecekan oleh Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dinyatakan bahwa jembatan tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Bagus Sutedja menyatakan masih pikir untuk melakukan upaya hukum lanjutan.

"Kami masih pikir-pikir untuk banding karena pasal yang terbukti berbeda dengan tuntutan jaksa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpeluang Diperiksa usai Mantan Sfafsus, Apa yang Digali KPK dari Nadiem Makarim?

Berpeluang Diperiksa usai Mantan Sfafsus, Apa yang Digali KPK dari Nadiem Makarim?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:11 WIB

Usut Kerugian Negara di PPT ET, KPK Ungkap Sudah Menetapkan Tersangka, Siapa Saja?

Usut Kerugian Negara di PPT ET, KPK Ungkap Sudah Menetapkan Tersangka, Siapa Saja?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:39 WIB

Biodata Suryadharma Ali: Menteri Agama, Politik, Pendidikan dan Kasus Dana Haji

Biodata Suryadharma Ali: Menteri Agama, Politik, Pendidikan dan Kasus Dana Haji

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 07:55 WIB

Terkini

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB