Suara.com - Setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim turut berpeluang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Peluang Nadiem diperiksa setelah KPK lebih dulu memeriksa mantan staf khususnya, Fiona Handayani.
“Semua terbuka kemungkinan (periksa Nadiem Makarim),” beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara pada Kamis (31/7/2025).
Budi mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui konstruksi perkara, terutama penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani pada Rabu (30/7/2025) kemarin.
Berdasarkan catatan KPK, Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.19 WIB. Sementara berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Fiona pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 17.46 WIB.

Usut Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Baca Juga: Pucuk PSI Bakal Dipegang Sosok J, Dokter Tifa Curiga Kaesang Acuhkan Jokowi, Kenapa?
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.