Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:14 WIB
Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!
Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!

Dalam perkara ini ke 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Sederet pasal yang dijerat kepada 11 tersangka di antaranya adalah Pasal 28 Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004, tentang perubahan kedua, UU  Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut Nicolas, pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar China untuk memproses para pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI