'Jelaskan ke Publik!': DPR Sentil OJK-PPATK Soal Aturan Blokir Rekening Nganggur

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 17:47 WIB
'Jelaskan ke Publik!': DPR Sentil OJK-PPATK Soal Aturan Blokir Rekening Nganggur
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons keresahan dan kebingungan publik terkait kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif (pasif/dormant). Komisi XI DPR RI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Desakan ini disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Menurutnya, kurangnya sosialisasi serta ketidakjelasan syarat dan kriteria rekening yang akan diblokir telah menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

"OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif," kata Dolfie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (31/7/2025).

Dolfie menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut harus segera duduk bersama untuk mendudukkan persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa OJK memiliki tugas menjaga industri perbankan dan nasabah, sementara PPATK fokus pada penegakan hukum tindak pidana pencucian uang. Jangan sampai kewenangan PPATK tumpang tindih atau dieksekusi tanpa dasar yang jelas.

"OJK dalam tugas mengatur dan mengawasi harus memastikan bahwa dana nasabah aman dan tidak ada praktek tindak pidana pencucian uang di dalam perbankan; apabila ada indikasi terhadap tindakan pencucian uang, sudah ada mekanisme yang mengatur kewenangan PPATK," jelasnya.

Ia pun memperingatkan agar PPATK tidak gegabah dalam menjalankan kewenangannya memblokir rekening tanpa ada syarat dan kriteria yang transparan.

"Apalagi tidak disertai dengan indikasi tindak pidana asal dari pencucian uang," tegas Dolfie.

Sebelumnya, PPATK mengumumkan kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening pasif untuk mencegah kejahatan keuangan. Dalam pengumumannya, PPATK menjelaskan bahwa rekening pasif adalah rekening yang tidak digunakan untuk transaksi apapun selama 3 hingga 12 bulan. Meski diblokir, nasabah dipastikan tetap bisa mengaktifkannya kembali.

Di sisi lain, OJK juga telah meminta perbankan untuk memantau secara ketat rekening-rekening pasif ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga Juni 2025, OJK telah meminta bank untuk memblokir sekitar 17.026 rekening berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebagian besar terkait dengan praktik kejahatan keuangan seperti judi online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Dicap Blunder, Ekonom: Pejabat Tak Kompeten Harus Disanksi!

PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Dicap Blunder, Ekonom: Pejabat Tak Kompeten Harus Disanksi!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:38 WIB

Rekening Dorman Diblokir PPATK, Perbanas Pastikan Operasional Bank Tidak Terpengaruh

Rekening Dorman Diblokir PPATK, Perbanas Pastikan Operasional Bank Tidak Terpengaruh

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:37 WIB

Hotman Paris Menang! PPATK Buka Blokir Rekening Dormant Setelah Perjuangan Hotman 911

Hotman Paris Menang! PPATK Buka Blokir Rekening Dormant Setelah Perjuangan Hotman 911

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:02 WIB

Lina Mukherjee Beri Saran Brilian Untuk Kebijakan Blokir Rekening, Apa Katanya?

Lina Mukherjee Beri Saran Brilian Untuk Kebijakan Blokir Rekening, Apa Katanya?

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 16:22 WIB

Suara Live: 3 Bulan Nganggur, Rekening Diblokir? Kebijakan PPATK Ini Tuai Kontroversi!

Suara Live: 3 Bulan Nganggur, Rekening Diblokir? Kebijakan PPATK Ini Tuai Kontroversi!

Video | Kamis, 31 Juli 2025 | 16:09 WIB

Tabungan Tidak Aman? Pakar Ungkap Risiko Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK

Tabungan Tidak Aman? Pakar Ungkap Risiko Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:43 WIB

Terkini

Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani

Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB

Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam

Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:44 WIB

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:42 WIB

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:22 WIB

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB