PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Dicap Blunder, Ekonom: Pejabat Tak Kompeten Harus Disanksi!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 31 Juli 2025 | 17:38 WIB
PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Dicap Blunder, Ekonom: Pejabat Tak Kompeten Harus Disanksi!
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Pemblokiran rekening 'nganggur' alias dormant mendatangkan badai kritik kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kritik telak kepada PPATK perihal pemblokiran rekening 'nganggur' juga dilayangkan Ekonom senior, Didik J Rachbini. 

Menurutnya, tindakan pemblokiran rekening pasif itu membuat publik resah. Bahkan, dia menyebut jika tindakan itu menandakan bahwa Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak konsisten menjalankan tugas dan fungsinya. 

"Dalam kasus ini PPATK, sudah keluar jalur dari tugas dan fungsinya. Ini menandakan pemimpinya tidak kompeten menjalankan tugasnya sehingga kebijakan tersebut selain tidak efektif, juga meresahkan publik," kata Didik lewat keterangan tertulis kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025). 

Dia menjelaskan bahwa kebijakan memblokir rekening 'tidur' menyalahi tugas dan fungsi PPATK. Didik merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor  8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ekonom INDEF Didik J Rachbini. [paramadina.ac.id]
Ekonom INDEF Didik J Rachbini. [paramadina.ac.id]

Dalam UU itu, secara umum menyebut tugas PPATK mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, seperti tugas lain dari OJK, BI dan internal bank sendiri. Namun dengan catatan, jika ada laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), maka PPATK bekerja sama dengan dan melaporkan kepada aparat hukum.

Didik pun menegaskan bahwa PPATK bukan aparat penegak hukum sehingga bisa bertindak sendiri, terlebih memblokir secara masif akun-akun yang dianggap terindikasi. 

"Tugas dan fungsi PPATK bersifat tidak langsung dalam hal penindakan, yakni memberikan rekomendasi hasil analisis kepada penyidik, jaksa, atau hakim. Aparat hukum yang berwenang untuk menentukan apakah rekening nasabah bisa diblokir atau tidak. PPATK tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir rekening nasabah bank," tegasnya. 

Disebutnya PPATK sifatnya hanya merekomendasikan, berdasarkan hasil analisa, bukan justru mengeksekusi dengan memblokir langsung. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan bersama Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri, Selasa (30/7/2025). [Suara.com/Novian]
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan bersama Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri, Selasa (30/7/2025). [Suara.com/Novian]

"PPATK tidak dapat memblokir langsung rekening nasabah secara massal seperti dilakukan sekarang, walaupun dengan sifat sementara. Tetapi hanya dapat meminta penyidik (Polri, Kejaksaan, KPK) untuk memblokir rekening jika ditemukan indikasi TPPU atau pendanaan terorisme," jelasnya. 

baca juga

Alasan pemblokiran karena tidak aktif selama tiga bulan menurutnya juga tidak masuk akal sebagai argumen. Apalagi, katanya, tidak ada undang-undang dan aturan yang melarang rekening pasif sebagai pelanggaran hukum.

Dia pun berharap agar kebijakan PPATK ini mendapatkan sanksi. 

"Pejabat tidak kompeten seperti ini sebaiknya diberi sanksi tegas (baik peringatan atau diberhentikan) karena kelalaian fatal dan menunaikan tugasnya secara tidak profesional," kata Didik. 

"Ini merupakan kelalaian pemerintah juga memilih pejabat tidak kompeten di bidangnya sehingga pemerintah juga ikut bertanggung jawab," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!

Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:23 WIB

Pesan WA Terakhir Diplomat Arya Daru Sempat Salah Kirim, Terkirim ke Istri?

Pesan WA Terakhir Diplomat Arya Daru Sempat Salah Kirim, Terkirim ke Istri?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 12:27 WIB

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:30 WIB

Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?

Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 10:03 WIB

Terkini

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 04:50 WIB

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×