Kontrak Buta LNG Rp 192 Triliun: KPK Jebloskan 2 Mantan Direktur Pertamina

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 20:22 WIB
Kontrak Buta LNG Rp 192 Triliun: KPK Jebloskan 2 Mantan Direktur Pertamina
Dua tersangka kasus korupsi LNG di PT Pertamina Persero, Yenni Andayani (kanan) dan Hari Karyuliarto (kiri) usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik skandal korupsi gas alam cair atau LNG di Pertamina. Setelah menjebloskan mantan Dirut Karen Agustiawan, kini giliran dua 'anak buahnya', Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto, yang resmi diseret mengenakan rompi oranye.

Keduanya, yang merupakan mantan Direktur Gas Pertamina, diduga ikut andil dalam meneken kontrak 'buta' impor LNG dari perusahaan Amerika Serikat senilai USD 12 miliar atau setara Rp 192 triliun (kurs Rp 16.000/USD).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan penahanan kedua tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

"Hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama," kata Asep. 

Hari Karyuliarto (HK) ditahan di Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, sementara Yenni Andayani (YA) ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Teken Kontrak 'Buta' Berdurasi 20 Tahun

Asep membeberkan bagaimana kedua tersangka ini nekat memberikan persetujuan untuk pengadaan LNG impor tanpa dasar yang jelas. Kontrak pembelian jumbo dengan Corpus Christi Liquefaction (anak perusahaan Cheniere Energy Inc.) diteken pada 2013 dan 2014, kemudian digabung menjadi satu kontrak pada 2015.

"Jangka waktu kontrak pembelian selama 20 tahun, delivery dimulai dari tahun 2019 sampai dengan 2039, dengan nilai total kontrak sekitar kurang lebih USD 12 miliar," ungkap Asep.

Masalah utamanya adalah, persetujuan ini diberikan tanpa ada pedoman pengadaan yang jelas dan tanpa didukung justifikasi teknis maupun ekonomi yang memadai.

"Tersangka HK dan YA diduga memberikan persetujuan pengadaan LNG impor tanpa adanya pedoman pengadaan, memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi dan analisa secara teknis dan ekonomi," tegas Asep.

Efek Domino Vonis 13 Tahun Karen Agustiawan

Penahanan ini merupakan efek domino dari kasus yang sebelumnya menjerat atasan mereka, Karen Agustiawan. Kasus Karen sendiri sudah mencapai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), di mana hukumannya justru diperberat dari 9 tahun menjadi 13 tahun penjara.

Vonis berat ini menjadi sinyal kuat bagi KPK untuk terus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam proyek yang merugikan negara secara masif ini.

Akibat pengadaan LNG yang serampangan ini, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan yang fantastis, mencapai USD 113,8 juta atau sekitar Rp 1,82 triliun.

Uang kerugian negara tersebut diduga mengalir ke perusahaan Corpus Christi Liquefaction sebagai pembayaran atas pembelian LNG yang seharusnya tidak perlu dilakukan oleh Pertamina. Kini, kedua mantan direktur tersebut harus menyusul mantan bos mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Pengadaan LNG, 2 Eks Bos Pertamina Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Jadi Tersangka Kasus Pengadaan LNG, 2 Eks Bos Pertamina Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 19:50 WIB

Tunggu Sidang Ekstradisi di Singapura Kelar, KPK Ancang-ancang Tangkap Paulus Tannos?

Tunggu Sidang Ekstradisi di Singapura Kelar, KPK Ancang-ancang Tangkap Paulus Tannos?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:57 WIB

Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?

Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:58 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB